Bagi teman-teman materi untuk membuat makalah atau penelitian tentang manajemen peserta didik mungkin makalah ini bisa digunakan untuk referensi.Bila membutuhkab bisa donlod link di baeah ini
https://app.box.com/s/slxd8srbxt2gm7iqbvmj6oe8qh2k7bb0
Selasa, 22 Maret 2016
Rabu, 16 Maret 2016
Makalah Inovasi dan Pengembangan Manajemen SD
BAB I
1.
Diskripsi
A. Latar Belakang dan pengertian MBS
Dalam
Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan
pendidikan merupakan salah satu keharusan yang menjadi wewenang pemerintah
kabupaten/kota. Ditegas pula dalam
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan
bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta
diskriminatif dengan menunjukan tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan,
nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
Dari
penjelasan dua landasan normatif tersebut sebenarnya sudah cukup menjadi
rambu-rambu bagi pelaksanaan desentralisasi pendidikan. Akan tetapi perlu
adanya standarisasi dan pengendalian mutu secara nasional sebagai upaya
membentuk kesatuan referensi dalam mencapai pendidikan yang berkualitas.
Standar pendidikan ini telah diperkuat dengan adanya PP No. 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pemberian
Otonomi Pendidikan yang luas kepada lembaga pendidikan di Indonesia merupakan
wujud kepedulian pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul dalam
masyarakat, di samping sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan secara umum
dan sebagai sarana peningkatan efisiensi pemerataan pendidikan, peran serta
masyarakat dan akuntabilitas publik. Secara esensial, landasan filosofis
otonomi daerah adalah pemberdayaan dan kemandiriaan daerah menuju kematangan
dan kualitas masyarakat yang dicita-citakan.
Pemberian
otonomi ini menuntut pendekatan manajemen yang lebih kondusif di sekolah agar
dapat mengadopsi seluruh keinginan sekaligus memberdayakan berbagai komponen
masyarakat secara efektif guna mendukung kemajuan dan sistem yang ada di
sekolah. Dalam kerangka inilah MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) tampil sebagai
alternatif paradigma baru manajemen pendidikan yang ditawarkan. MBS merupakan
suatu konsep yang menawarkan otonomi kepada sekolah dalam rangka meningkatkan
mutu, efisiensi dan pemerataan pendidikan agar dapat mengakomodasi keinginan
masyarakat setempat serta menjalin kerjasama yang erat antara sekolah,
masyarakat dan pemerintah.
MBS
merupakan bentuk alternatif pengelolaan sekolah dalam rangka desentralisasi
pendidikan yang ditandai adanya kewenangan pengambilan keputusan yang lebih
luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang relatif tinggi, dalam
kerangka kebijakan pendidikan nasional.
B.
Peran Pemeritah atau Lembaga Terhadap Manajemen Berbasis Sekoah
1.
Pemerintah Pusat
Pemerintah
pusat dalam hal pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah berperan sangat penting
karena sebagai penentu anggaran/dana
yang akan diberika kepada daearah di seluruh wilayah di Indonesia. Dana
dari pemerintah pusat berupa dana BOS yang sudah dimulai sejak tahun 2005 untuk siswa Sekolah Dasar.
Selanjutnya diberikan untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sekarang
siswa di tingkat SLTA juga mendapatkan bantuan Dana BOS.
2.
Pemerintah Provinsi
Peran
pemerintah daerah adalah memfasilitasi dan membantu staf sekolah atas
tindakannya yang akan dilakukan sekolah, mengembangkan kinerja staf sekolah dan
kinerja siswa dan seleksi karyawan. Dalam kaitannya dengan kurikulum,
menspesifikasi-kan tujuan, sasaran, dan hasil yang diharapkan dan kemudian
memberikan kesempatan kepada sekolah menentukan metode untuk menghasilkan mutu
pembelajaran. Pemerintah kabupaten/kota menjalankan tugas dan fungsi : 1)
Memberikan pelayanan pengelolaan atas seluruh satuan pendidikan negeri atau
swasta; 2) memberikan pelayanan terhadap sekolah dalam mengelola seluruh asset
atau sumber daya pendidikan yang meliputi tenaga guru, prasarana dan sarana
pendidikan, buku pelajaran, dana pendidikan dan sebagainya; 3) melaksanakan
tugas pembinaan dan pengurusan atas tenaga pendidik yang bertugas pada satuan
pendidikan. Selain itu dinas kab/kota bertugas sebagai evaluator dan innovator,
motivator, standarisator, dan informan, delegator dan koordinator.
3.
Pemerintah Kabupaten/Kota
Penentuan
alokasi di tingkat pemerintah kabupaten (Dati II) berdasarkan alokasi besaran
dari pemerintah pusat (khusus gaji tenaga kependidikan).
Dana anggaran
pembangunan untuk bantuan operasional sekolah, pengadaan gedung, dan pengadaan
laboratorium semuanya diberikan dalam bentuk Block Grant yang diterimakan
secara langsung ke sekolah-sekolah. Sekolah memiliki keleluasaan dalam
mengelola anggaran tersebut dengan sepengetahuan Dewan Sekolah. Pengelolaan
dana ini juga akan diikuti dengan sistem pengawasan yang intensif. Bantuan
Block Grant untuk sekolah swasta disesuaikan dengan kemampuan negara.
Ada kesepakatan secara
demokratis antara orang tua dan sekolah apabila orang tua dikenakan suatu biaya untuk anaknya.
Sedangkan sumbangan sukarela tergantung ketersediaan sumber daya di masyarakat.
Keberadaan dana ini sangat berbeda antara satu sekolah dengan lainnya. Bahkan,
sekolah dengan kemampuan manajemen rendah, mungkin sekali tidak memiliki sumber
dana ini. Pengelolaan dana ini harus sepengetahuan Dewan Sekola.
4.
Peran Dinas Pendidikan
Peran
dan fungsi Departemen Pendidikan di Indonesia di era otonomi daerah sesuai
dengan PP No.25 thn 2000 menyebutkan bahwa tugas pemerintah pusat antara lain
menetapkan standar kompetensi siswa dan warga, peraturan kurikulum nasional dan
system penilaian hasil belajar, penetapan pedoman pelaksanaan pendidikan,
penetapan pedoman pembiayaan pendidikan, penetapan persyaratan, perpindahan,
sertifikasi siswa, warga belajar dan mahasiswa, menjaga kelangsungan proses
pendidikan yang bermutu, menjaga kesetaraan mutu antara daerah kabupaten/kota
dan antara daerah provinsi agar tidak terjadi kesenjangan yang mencolok,
menjaga keberlangsungan pembentunkan budi pekerti, semangat kebangsaan dan jiwa
nasionalisme melalui program pendidikan.
5.
Peran Sekolah
Partisipasi
masyarakat terhadap penyelenggaraan sekolah telah diatur dalam suatu
kelembagaan yang disebut dengan Komite Sekolah. Secara resmi keberadaan Komite
Sekolah ditunjukkan melalui Surat Keputusan Mendiknas Nomor 044/U/2002 tentang
Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Dalam hal pembentukannya, Komite Sekolah menganut prinsip transparansi,
akuntabilitas, dan demokrasi. Komite Sekolah diharapkan menjadi mitra sekolah
yang dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam
melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di sekolah. Tugas dan
fungsi Komite Sekolah antara lain mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen
masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu; mendorong orang
tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan
mutu dan pemerataan pendidikan; dan menggalang dana masyarakat dalam rangka
pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
a)
Pada tingkat sekolah, peran kepala
sekolah sangat sentral. Untuk itu peran kepala sekolah adalah : sebagai
evaluator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator.
Disamping enam fungsi diatas Wohlstetter dan Mohrman menyatakan bahwa kepala
sekolah berperan sebagai designer, motivator, fasilitator dan liasion
(Nurkholis, 2003:119-122). Dari fungsi-fungsi diatas Mulyasa (2005:97)
menambahkan satu fungsi lagi, yakni sebagai educator (pendidik), yakni mampu
memberikan pembinaan (mental, moral, fisik dan artistik) kepada guru dan staf
serta para siswa.
b)
Peadagogi reflektif menunjuk
tanggungjawab pokok pembentukan moral maupun intelektual dalam sekolah terletak
pada para guru. Karena dengan dan melalui peran para guru hubungan personal
autentik untuk penanaman nilai-nilai bagi para siswa berlangsung (Paul Suparno,
dkk, 2002:61-62). Untuk itu guru yang profesional dalam kerangka pengembangan
MBS perlu memiliki kompetensi antara lain kompetensi kepribadian (integritas,
moral, etika dan etos kerja), kompetensi akademik (sertifikasi kependidikan,
menguasai bidang tugasnya) dan kompetensi kinerja (terampil dalam pengelolaan
pembelajaran).
C.
Faktor Pendukung Keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah meliputi:
1. Kepemimpinan dan manajemen sekolah yang
baik
MBS
akan berhasil jika ditopang oleh kemampuan professional kepala sekolah atau
madrasah dalam memimpin dan mengelola sekolah atau madrasah secara efektif dan
efisien, serta mampu menciptakan iklim organisasi yang kondusif untuk proses
belajar mengajar.
2. Kondisi sosial, ekonomi dan apresiasi
masyarakat terhadap pendidikan
Faktor
eksternal yang akan turut menentukan keberhasilan MBS adalah kondisi tingkat
pendidikan orang tua siswa dan masyarakat, kemampuan dalam membiayai
pendidikan, serta tingkat apresiasi dalam mendorong anak untuk terus belajar.
3. Dukungan pemerintah
Faktor
ini sangat membantu efektifitas implementasi MBS terutama bagi sekolah atau
madrasah yang kemampuan orangtua/ masyarakatnya relative belum siap memberikan
kontribusi terhadap penyelenggaraan pendidikan. alokasi dana pemerintah dan
pemberian kewenangan dalam pengelolaan sekolah atau madrasah menjadi penentu
keberhasilan.
4. Profesionalisme
Faktor
ini sangat strategis dalam upaya menentukan mutu dan kinerja sekolah atau
madrasah. Tanpa profesionalisme kepala sekolah atau madrasah, guru, dan
pengawas, akan sulit dicapai program MBS yang bermutu tinggi serta prestasi
siswa.
Faktor
Penghambat
Faktor
penghambat (kelemahan dan tantangan) kepala sekolah profesional untuk
meningkatkan kualitas pendidikan mencakup sistem politik yang kurang stabil,
rendahnya sikap mental, wawasan kepala sekolah yang masih sempit, pengangkatan
kepala sekolah yang belum transparan, kurangnya sarana dan prasarana, lulusan
yang kurang mampu berkompetisi, rendahnya kepercayaan masyarakat, birokrasi
serta rendahnya produktivitas kerja.
1. Sistem politik yang kurang stabil
Sistem
politik yang kurang stabil dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara
selain menimbulkan berbagai masalah dalam hidup dan kehidupan di masyarakat
juga merupakan faktor penghambat lahirnya kepala sekolah profesional.
Wakil-wakil rakyat di dewan yang lamban dan plin-plan dalam mengambil suatu
prakarsa serta selalu menunggu demonstrasi masyarakat dalam mengambil suatu
keputusan merupakan suatu sistem politik yang kurang stabil dan kurang
menguntungkan. Kondisi semacam ini sangat mewarnai berbagai bidang kehidupan,
termasuk pendidikan, beserta komponen yang tercakup di dalamnya. Pengembangan
sumber daya pembangunan melalui sistem pendidikan yang memadai perlu ditunjang
oleh sistem politik yang stabil dan kemauan politik yang positif dari
pemerintah. Termasuk dalam hal ini adalah anggaran belanja yang dialokasikan
untuk pendidikan.
2. Rendahnya sikap mental
Rendahnya
sikap mental sebagian kepala sekolah merupakan faktor penghambat tumbuhnya
kepala sekolah profesional. Rendahnya sikap mental tersebut antara lain
terlihat dalam bentuk kurang disiplin dalam melaksanakan tugas, kurang motivasi
dan semangat kerja, serta sering datang terlambat ke sekolah dan pulang lebih
cepat dari guru dan tata usaha sekolah. Kondisi-kondisi tersebut sangat
menghambat dan merupakan tantangan bagi tumbuh kembangnya kepala sekolah
profesional yang harus dicarikan jalan pemecahannya secara tepat dan tepat.
3. Wawasan kepala sekolah yang masih sempit
Tidak
semua kepala sekolah memiliki wawasan yang cukup memadai untuk melaksanakan
tugas dan fungsinya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Sempitnya wawasan tersebut terutama terkait dengan berbagai masalah dan tantangan
yang harus dihadapi oleh para kepala sekolah dalam era globalisasi sekarang
ini, dimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi
informasi begitu cepat. Begitu cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi menyulitkan sebagian kepala sekolah dalam melaksanakan fungsinya
untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, yang mampu menghasilkan
lulusan untuk dapat bersaing di era yang penuh ketidak pastian dan kesemrawutan
global (chaos). Kondisi tersebut antara lain disebabkan oleh faktor kepala
sekolah yang kurang membaca buku, majalah dan jurnal; kurang mengikuti
perkembangan; jarang melakukan diskusi ilmiah; dan jarang mengikuti seminar
yang berhubungan dengan pendidikan dan profesinya. Disamping itu, sempitnya
wawasan kepala sekolah disebabkan oleh keberadaan Kelompok Kerja Kepala Sekolah
(K3KS) yang belum didayagunakan secara optimal untuk meningkatkan
profesionalisme kepala sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Demikian
pula halnya dengan keberadaan Musyawarah Kepala Sekolah (MKS) dimana lembaga
ini hanya berperan sebagai tempat berunding kepala sekolah untuk menentukan
besarnya pungutan terhadap peserta didik dalam melakukan suatu kegiatan
4. Pengangkatan kepala sekolah yang belum
transparan
Pengangkatan
kepala sekolah yang belum transparan merupakan suatu faktor penghambat tumbuh
kembangnya kepala sekolah profesional. Hasil kajian menunjukkan bahwa
pengangkatan kepala sekolah dewasa ini belum atau tidak melibatkan pihak-pihak
masyarakat dan dunia kerja. Disamping itu, keputusan pemerintah mengenai
jabatan kepala sekolah selama empat tahun dan setelah itu dapat dipilih kembali
untuk satu periode berikutnya belum dapat dilaksanakan. Hal tersebut secara
langsung merupakan penghambat tumbuhnya kepala sekolah profesional yang mampu
mendorong visi menjadi aksi dalam peningkatan kualitas pendidikan.
5. Kurang sarana dan prasarana
Kurangnya
sarana dan prasarana pendidikan seperti perpustakaan, laboratorium, bengkel
kerja (workshop), pusat sumber belajar (PSB) dan perlengkapan pembelajaran
sangat menghambat tumbuhnya kepala sekolah profesional. Hal ini terutama
berkaitan dengan kemampuan pemerintah untuk melengkapinya yang masih kurang.
Disamping itu, walaupun pemerintah sudah melengkapi buku-buku pedoman dan buku-buku
paket namun dalam pemanfaatannya masih kurang. Beberapa kasus menunjukkan
banyak buku-buku paket belum didayagunakan secara optimal untuk kepentingan
pembelajaran, baik guru maupun oleh peserta didik.
6. Lulusan kurang mampu bersaing
Rendahnya
kemampuan bersaing dari lulusan pendidikan sekolah banyak disebabkan oleh
kualitas hasil lulusan yang belum sesuai dengan target lulusan, sehingga para
lulusan masih sulit untuk bisa bekerja karena persyaratan untuk diterima
sebagai pegawai di suatu lembaga atau dunia usaha dan industri kian hari kian
bertambah, yang antara lain harus menguasai bahasa asing, komputer dan
kewirausahaan. Lulusan sekolah yang mau melanjutkan ke jenjang pendidikan yang
lebih tinggi setiap tahun bertambah banyak, namun kemampuan bersaing dalam
ujian pada umumnya masih rendah sehingga persentase lulusan yang diterima dan
bisa melanjutkan pendidikan hanya sedikit.
7. Rendahnya kepercayaan masyarakat
Masyarakat
Indonesia pada umumnya masih memiliki tingkat kepercayaan yang kurang terhadap
produktivitas pendidikan, khususnya yang diselenggarakan pada jalur sekolah.
Pendidikan sekolah secara umum belum mampu melahirkan sumber daya manusia (SDM)
yang berkualitas, yang siap pakai, baik untuk kerja maupun untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kurang berhasilnya program link and
match (keterkaitan dan kesepadanan) dan belum berhasilnya program pendidikan
berbasis masyarakat serta kurikulum berbasis kompetensi pada sekolah kejuruan
menyebabkan kekurangpercayaan masyarakat terhadap pendidikan.
8. Birokrasi
Birokrasi
yang masih dipengaruhi faktor feodalisme dimana para pejabat lebih suka
dilayani daripada melayani masih melekat di lingkugan Dinas Pendidikan.
Kebiasaan lain seperti kurangnya prakarsa dan selalu menunggu juklak dan juknis
tidak menunjang bagi tumbuh kembangnya kepala sekolah profesional untuk
meningkatkan kualitas pendidikan. Disamping itu, dalam lingkungan sekolah
perilaku kepemimpinan kepala sekolah cenderung kurang transparan dalam
mengelolah sekolahnya. Hal ini menyebabkan kurang percayanya tenaga
kependidikan terhadap kepala sekolah, sehingga dapat menurunkan kinerjanya
dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Disamping kurang mandiri,
hambatan lain yang memperlemah kinerja kepala sekolah adalah kurangnya kepekaan
terhadap krisis (sense of crisis), rasa memiliki dan rasa penting terhadap kualitas
pendidikan, sehingga menyebabkan lemahnya tanggung jawab, yang dapat menurunkan
partisipasinya dalam kegiatan sekolah. Fenomena tersebut terutama disebabkan
oleh kondisi yang selama bertahun-tahun dimana kepala sekolah kurang mendapat
pendidikan dan pelatihan yang mengarah pada sistem manajemen modern, kalaupun
ada pelatihan-pelatihan seringkali kurang memacu prestasi dan potensi kepala
sekolah.
9. Rendanya produktivitas kerja
Produtivitas
kerja yang rendah antara lain disebabkan oleh rendahnya etos kerja dan
disiplin. Salah satu indikator dari masalah ini adalah masih rendahnya prestasi
belajar yang dapat dicapai peserta didik, baik prestasi akademis yang tertera
dalam buku laporan pendidikan dan nilai ujian akhir maupun prestasi
non-akademis serta partisipasinya dalam kehidupan dan memecahkan berbagai
persoalan yang ada di masyarakat. Lebih dari itu, tidak jarang peserta didik
yang justru menambah masalah bagi masyarakat dan lingkungan, seperti
keterlibannya dalam penggunaan obat-obat terlarang, VCD porno dan perkelahian
antar-pelajar.
10. Belum tumbuhnya budaya mutu
Kualitas
merupakan gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang
menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang
tersirat. Kualitas dipahami pula sebagai apa yang dipahami atau dikatakan oleh
konsumen. Dalam konteks pendidikan, pengertian kualitas mencakup input, proses
dan output pendidikan. Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus
tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Proses pendidikan
merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sedangkan output
pendidikan merupakan kinerja sekolah, yaitu prestasi sekolah yang dihasilkan
dari proses dan perilaku sekolah.
Paradigma
baru kepala sekolah profesional dalam konteks MBS dan KBK berimplikasi terhadap
budaya kualitas, yang memiliki elemen-elemen sebagai berikut:
(1)
informasi kualitas harus digunakan untuk
perbaikan;
(2)
kewenangan harus sebatas tanggung jawab;
(3)
hasil harus diikuti hadiah dan hukuman;
(4)
kolaborasi, sinergi bukan kompetisi penuh melainka harus merupakan basis kerja
sama, atau diistilahkan coopetition;
(5)
tenaga kependidikan harus merasa aman dalam melakukan pekerjaannya;
(6)
suasana keadilan harus ditanamkan; dan
(7)
imbas jasa harus sepadan dengan nilai pekerjaan.
Belum
tumbuhnya budaya kualitas baik dari segi input, proses maupun output pendidikan
merupakan faktor penghambat tumbuhnya kepala sekolah profesional. Dalam hal
ini, sekolah harus selalu menggalakkan peningkatan kualitas, yakni kepuasan
pelanggan, baik internal maupun eksternal.
D. Landasan
Hukum
1. Pembukaan dan pasal 31 UUD 1945
2. Undang-Undang No. 20 th 2003 tentang
Sisdiknas pasal 51
3. Peraturan Pemerintah No. 19 th 2005
Pasal
49 ayat (1)
“Pengelolaan
satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan
manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan,
partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas”
Pasal
51 ayat (1), (2), dan (3)
a.
Pengambilan keputusan pada satuan pendidikan dasar dan menengah di bidang
akademik dilakukan oleh rapat Dewan Pendidik yang dipimpin oleh kepala satuan
pendidikan.
b.
Pengambilan keputusan pada satuan pendidikan dasar dan menengah di bidang non
akademik dilakukan oleh komite sekolah/madrasah
yang dihadiri oleh kepala satuan pendidikan.
c. Rapat dewan pendidik dan komite
sekolah/madrasah dilaksanakan atas dasar prinsip musyawarah mufakat yang
berorientasi pada peningkatan mutu satuan pendidikan.
E. Tujuan Program MBS
Tujuan
MBS utamanya penerapan MBS pada intinya adalah untuk penyeimbangan struktur
kewenangan antara sekolah, pemerintah daerah pelaksanaan proses dan pusat
sehingga manajemen menjadi lebih efisien. Kewenangan terhadap pembelajaran di
serahkan kepada unit yang paling dekat dengan pelaksanaan proses pembelajaran
itu sendiri yaitu sekolah. Disamping itu untuk memberdayakan sekolah agar
sekolah dapat melayani masyarakat secara maksimal sesuai dengan keinginan
masyarakat tersebut. Tujuan penerapan MBS adalah untuk memandirikan atau
memberdayakan sekolah melalui kewenangan (otonomi) kepada sekolah dan mendorong
sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif.
Lebih
rincinya MBS bertujuan untuk:
1.
meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam
mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2.
meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam menyelenggarakan
pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
3.
meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah
tentang mutu sekolahnya; dan
4.
meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang
akan dicapai
F. Prinsip-prinsip MBS
1. Prinsip Ekuifinalitas (Principle of
Equifinality)
Prinsip
ini didasarkan pada teori manajemen modern yang berasumsi bahwa terdapat
beberapa cara yang berbeda-beda untuk mencapai suatu tujuan. MBS menekankan
fleksibilitas sehingga sekolah harus dikelola oleh warga sekolah menurut
kondisi mereka masing-masing. Karena kompleksnya pekerjaan sekolah saat ini dan
adanya perbedaan yang besar antara sekolah yang satu dengan yang lain, misalnya
perbedaan tingkat akademik siswa dan situasi komunitasnya, sekolah tak dapat
dijalankan dengan struktur yang standar di seluruh kota, provinsi, apalagi
Negara.
Pendidikan
sebagai identitas yang terbuka terhadap berbagai pengaruh eksternal. Oleh
karena itu, tak menutup kemungkinan bila sekolah akan mendapatkan berbagai
masalah seperti halnya institusi umum lainya. Pada zaman yang lingkunganya
semakin kompleks ini maka sekolah akan semakin mendapatkan tantangan
permasalahan.
Sekolah
harus mampu memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapinya dengan cara yang
paling tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisinya. Walaupun sekolah yang
berbeda memiliki masalah yang sama, cara penanganannya akan berlainan antara
sekolah yang satu dengan yang lain.
2. Prinsip Desentralisasi (Principle of
Decentralization)
Desentralisasi
adalah gejala yang penting dalam reformasi manajemen sekolah modern. Prinsip
desentralisasi ini konsisten dengan prinsip ekuifinalitas. Prinsip
desentralisasi dilandasi oleh teori dasar bahwa pengelolaan sekolah dan aktivitas
pengajaran tak dapat dielakkan dari kesultian dan permasalhaan. Pendidikan
adalah masalah yang rumit dan kompleks sehingga memerlukan desentralisasi dalam
pelaksanaannya.
Prinsip
ekuifinalitas yang dikemukakan sebelum mendorong adanya desentralisasi
kekuasaan dengan mempersilahkan sekolah memiliki ruang yang lebih luas untuk
bergerak, berkembang,dan bekerja menurut strategi-strategi unik mereka untuk
menjalani dan mengelola sekolahnya secara efektif. Oleh karena itu, sekolah harus diberi
kekuasaan dan tanggung jawab untuk memecahkan masalahnya secara efektif dan
secepat mungkin ketika masalah itu muncul. Dengan kata lain, tujuan prinsip
desentralisasi adalah efisiensi dalam pemecahan masalah, bukan menghindari
masalah. Oleh karena itu, MBS harus mampu menemukan masalah, memecahkannya
tepat waktu dan memberi sumbangan yang lebih besar terhadap efektivitas,
aktivitas pengajaran dan pembelajaran. Tanpa adanya desentralisasi kewenangan
kepada sekolah itu sendiri maka sekolah tidak dapat memecahkan masalahnya
secara cepat, tepat, dan efisien.
3. Prinsip Sistem Pengelolaan Mandiri
MBS tidak mengingkari bahwa sekolah
perlu mencapai tujuan-tujuan berdasarkan suatu kebijakan yang telah ditetapkan,
tetapi terdapat berbagai cara yang berbeda-beda untuk mencapainya. MBS
menaydari pentingnya untuk mempersilahkan sekolah menjadi system pengelolaan secara
mandiri di bawah kebijakannya sendiri. Sekolah memiliki otonomi tertentu untuk
mengembangkan tujuan pengajaran strategi manajemen, distribusi sumber daya
manusia dan sumber daya lainnya, memecahkan masalah, dan mencapai tujuan
berdasarkan kondisi mereka masing-masing. Karena sekolah dikelola secara
mandiri maka mereka lebih memiliki inisiatif dan tanggung jawab.
Prinsip
ini terkait dengan prinsip sebelumnya, yaitu prinsip ekuifinalitas dan prinsip
desentralisasi. Ketika sekolah menghadai permasalahan maka harus diselesaikan
dengan caranya sendiri. Sekolah dapat menyelesaikan masalahnya bila telah
terjadi pelimpahan weewnang dari birokrasi di atasnya ke tingkat sekolah.
Dengan adanya kewenangan di tingkat sekolah itulah maka sekolah dapat melakukan
system pengelolaan mandiri.
4. Prinsip Inisiatif Manusia (Principle of
Human Initiative)
Perspektif sumber daya manusia
menekankan bahwa orang adalah sumber daya berharga di dalam organisasi sehingga
poin utama manajeman adalah mengembangkan sumber daya manusia di adalam sekolah
untuk berinisitatif. Berdasarkan perspektif ini maka MBS bertujuan untuk
membangun lingkungan yang sesuai untuk warga sekolah agar dapat bekerja dengan
baik dan mengembangkan potensinya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan
dapat diukur dari perkembangan aspek sumber dayamanusianya.
Prinsip
ini mengakui bahwa manusia bukanlah sumber daya yang statis, melainkan dinamis.
Oleh karena itu, potensi sumber daya manusia harus selalu digali, ditemukan,
dan kemudian dikembangkan. Sekolah dan lembaga pendidikan yang lebih luas tidak
dapat lagi menggunakan istlah staffing yang konotasinya hanya mengelola manusia
sebagai barang yang statis. Lemabaga pendidikan harus menggunakan pendekatan human resources development yang memiliki
konotasi dinamis dan asset yang amat penting dan memiliki potensi untuk terus
dikembangkan.
.
BAB II
HASIL OBSERVASI
A. Hasil Observasi
1. Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah di Sekolah Dasar
Negeri 1 Panimbo
SD
Negeri Negeri 1 Panimbo, sudah menerapkan MBS sejak tahun 2006. Menurut Bapak
Suratman, M.Pd. selaku kepala sekolah menjelaskan bahwa, MBS perlu diterapkan
karena dengan adanya MBS, sekolah memiliki kewenangan untuk mengatur dan
mengurus kepentingan warga sekolah sesuai dengan peraturan dari pemerintah..
Tujuan
penerapan Manajemen Berbasis Sekolah:
Menurut
Bapak Suratman, M.Pd., tujuan penerapan MBS di SD Negeri 1 Panimbo
adalah:
1.
Sekolah memiliki kewenangan untuk mengurusi dan mendayagunakan sumber daya yang ada di sekolah maupun sekitarnya.
2. Sistem pengelolaan lebih tersusun dengan baik
3. Kepala sekolah, beserta seluruh warga sekolah
dan sekitarnya, bersama-sama
meningkatkan mutu pendidikan sekolah.
4. Seluruh warga sekolah , memiliki tanggung jawab
sesuai dengan tugasnya.
Penerapan
Manajemen Berbasis Sekolah yang ada di SD Negeri 1 Panimbo adalah kurikulum dan
program pengajaran, tenaga kependidikan, kesiswaan, sarana dan prasarana
pendidikan, dan pengelolaan hubungan sekolah dan orang tua/wali murid
2.
Kurikulum dan Program Pengajaran
Kurikulum
dan program pengajaran merupakan pijakan dalam proses pendidikan yang
diselenggarakan pada sebuah lembaga pendidikan, Perencanaan dan pengembangan
kurikulum nasional telah dilakukan Departemen Pendidikan Nasional pada tingkat
pusat. Namun demikian sekolah juga bertugas dan berwenang mengembangkan
kurikulum muatan lokal sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat
setempat dan sosial budaya yang mendukung pembangunan lokal sehingga peserta
didik tidak terlepas dari akar sosial budaya lingkungan (Mulyasa, 2002:40).
Dalam
manajemen berbasis sekolah di Indonesia untuk muatan lokal mengharuskan setiap
satuan pendidikan diharapkan dapat mengembangkan dan memunculkan keunggulan
program pendidikan tertentu sesuai dengan latar belakang tuntutan lingkungan sosial
masyarakat. Dengan otonomi sekolah dalam arti luas mempunyai fungsi untuk
menghubungkan program-program sekolah dengan seluruh kehidupan peserta didik
dan kebutuhan lingkungan sehingga setelah siswa menyelesaikan pendidikan pada
satuan pendidikan mereka siap pakai sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
1) Kurikulum dalam MBS
Yang
dimaksud dengan manajemen kurikulum dan program pengajaran tidak hanya
perencanaan satuan pembelajaran saja, akan tetapi juga termasuk pelaksanaan,
serta penilaian kurikulum. Sesuai dengan hakikatnya, Jika ditinjau dari fungsi
manajemen, kegiatan kurikulum mencakup tiga hal, yaitu perencanaan, pelaksanaan
dan pengawasan atau penilaian. Di SD Negeri
1 Panimbo kurikulum yang diterapakn masih KTSP 2006, karena SD Negeri 1 Panimbo
belum menjadi sasaran kurikulum 2013.
a) Perencanaan kurikulum
Berdasarkan
perencanaan tingkat pusat, sekolah menyusun kegiatan sekolah terkait dengan
proses belajar mengajar di kelas dan diluar kelas. Kegiatan sekolah yang
dilakukan SD Negeri 1 Panimbo, antara
lain: merencanakan program kegiatan tahunan, rencana program kegiatan catur
wulan (semester), rencana persiapan mengajar atau RPP, penyusunan jadwal
pelajaran sekolah, dan sebagainya
b) Pelaksanaan kurikulum
Guru
di SD Negeri 1 Panimbo dituntut harus dapat melaksanakan pembelajaran dengan
baik dan sistematis, agar siswa mampu menerima pelajaran yang disampaikan oleh
guru dan dapat dipahami dengan baik.
Pada intinya, pelaksanaan kurikulum merupakan proses interaksi belajar
mengajar antara guru dan siswa yang dapat dirinci dalam tiga tahap:
1)
Tahap persiapan pelajaran, adalah kegiatan yang dilakukan guru sebelum mulai
mengajar, antara lain: memeriksa ruang
kelas,berdoa, mengabsen siswa, cek
kesiapan alat dan media, serta kesiapan siswa.
2) Tahap pelaksanaan pelajaran, adalah kegiatan
mengajar sesungguhnya yang dilakukan oleh guru dan sudah ada interaksi langsung
dengan siswa mengenai pokok bahasan yang diajarkan. Tahap ini terbagi lagi ke
dalam tiga tahap, yaitu pendahuluan, pelajaran inti, penutup dan evaluasi.
3)
Tahap penutupan, yaitu kegiatan yang terjadi di kelas sesudah guru selesai
melaksanakan tugas mengajar.
Kegiatan
yang berhubungan dengan proses belajar mengajar.
Kegiatan ini meliputi:
(1). Penyusunan jadwal
pelajaran
(2). Penyusunan program
(rencana) berdasar satuan waktu tertentu
(catur wulan,
semesteran, tahunan)
(3). Pengisian daftar
kemajuan murid.
(4). Penyelenggaraan
evaluasi hasil belajar
(5). Laporan hasil
evaluasi
(6). Kegiatan bimbingan
penyuluhan
c) Pengawasan atau penilaian kurikulum
Kegiatan
yang dilakukan dalam tahap ini adalah dilaksanakannya evaluasi baik submatif
atau formatif. Kedua jenis evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui keberhasilan
guru dalam mengajar dilihat dari prestasi atau hasil yang telah dikuasai siswa,
yang pada akhirnya diarahkan untuk mengkaji seberapa jauh kurikulum telah
dilaksanakan.
v Evaluasi
formatif adalah evaluasi atau penilaian yang dilakukan oleh guru setelah salah
satu pokok bahasan selesai dipelajari oleh siswa. Evaluasi formatif dimaksudkan
untuk memberikan feed back kepada guru mengenai keberhasilan program yang telah
dia susun dalam proses belajar mengajar.Jadi dalam pelaksanaan evaluasi
formatif, guru di SD Negeri 1 Panimbo,
memberikan soal setelah pelaksanaan pembelajaran selesai atau materi
yang telah disampaikan selesai. Biasanya
guru memberikan evaluasi pada akhir bab selesai. Dalam hal ini, keberhasilan siswa adalah
tolok ukur keberhasilan program belajar mengajar yang dilaksanakan oleh guru.
v Evaluasi
sumatif atau lebih dikenal dengan tes sumatif adalah tes yang diselenggarakan
oleh guru setelah sampai pada jangka waktu tertentu (semester). Dalam pelaksanaannya, Tes sumatif ini
biasanya disebut dengan ulangan umum atau ujuan bersama karena biasanya
diselenggarakan secara serentak di seluruh sekolah. Dan berdasarkan beberapa hal diatas,
pantaslah rasanya kalau kurikulum KTSP dikatakan sebagai kurikulum yang lolos
dalam seleksi kurikulum di tingkat nasional dan seharusnya memang telah
dilaksanakan. Jadi dalam mengetahui
keberhasilan siswa dalam mengikuti pelajaran , tiap semester SD Negeri 1 Panimbo mengadakan ujian pra
semester (mid Semester) dan ujian semesteran.
4) Faktor Pendukung Manajemen Berbasis
Sekolah di Sekolah Dasar Negeri 1 Panimbo
a) Kondisi sekolah yang kondusif untuk
melakukan proses pembelajaran
b) Kepala
sekolah memiliki kewenangan untuk mengatur pelaksanaan manajemen
berbasis sekolah bersama guru:
Selaku
kepala sekolah, Bapak Suratman,M.Pd., memiliki peran dalam mengendalikan MBS di
sekolah, diantaranya:
• Sebagai pemimpin dalam pengambilan
keputusan, dan penentu kebijakan, misalnya
dalam kegiatan rapat dan pertemuan
tertentu.
• Mengevaluasi kinerja guru dan staf lainnya
• Sebagai pengendali struktur organisasi
• Memberikan bimbingan dan arahan kepada
guru, agar mampu menjalankan tugasnya
dengan baik.
• Memberikan motivasi kepada guru, agar guru
lebih bersemangat dalam menjalankan
tugasnya.
c)
Hubungan antara sesama guru baik dan kompak serta hubungan dengan orang tua
siswa juga baik, sehingga dalam penerapan manajemen berbasis sekolah dapat
dilakukan dengan kerja sama:
• Komite
Sekolah, bersama kepala sekolah, menentukan kebijakan sekolah, visi, misi,
menganalisis kebijakan pendidikan
• Kepala Sekolah, sebagai pemimpin dalam
pengelolaan sekolah.
•
Guru, menguasai bidang tugasnya, dan terampil dalam pengelolaan proses
belajar mengajar
•
Orang tua dan masyarakat,menjaga dan menciptakan lingkungan sekolah yang
kondusif.
• Bendahara (staf), mengelola pendapatan
dan pengeluaran dalam peningkatan mutu pendidikan.
d) Keuangan sekolah lancar, sehingga
dalam pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dapat tertangani
e)
Hubungan antar warga sekolah maupun dengan orang tua murid, pengurus
komite berjalan dengan baik
f)
Pembinaan dan kerja sama dengan Puskesmas Depok 1, untuk menunjang
kesehatan siswa.
5) Faktor Penghambat Manajemen Berbasis Sekolah
di Sekolah Dasar Negeri 1 Panimbo
a) Kadang kesulitan dalam menggalang
dana untuk meningkatkan mutu pendidikan
disekolah.
b)
Dalam sekali tempo terdapat guru yang tidak disiplin, dengan alasan
rapat, atau ada keperluan lain, sehingga proses belajar mengajar siswa tertunda
atau bisa di ganti guru lain dengan
menggabung dengan kelas lain sehingga pembelajaran tidak dapat berjalan
secara optimal
c)
Kegiatan ekstrakurikuler belum berjalan secara maksimal, dikarenakan pembina
terkadang berhalangan hadir/kosong.
B. Analisis
Pelaksanaan MBS
Pelaksanaan
manajemen MBS di SD Negeri 1 Panimbo Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan
secara keselurahan sudah berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari penjelasan
kepala sekolah, guru-guru serta tenaga lainnya bahwa dalam penyususunan program
sekolah semua terlibat didalamnya termasuk komite dan tokoh
masyarakat(stekholder) yang ada di lingkungan sekolah tersebut. Dan dalam
penyusunan program sekolah dilakukan secara transfaran baik dalam menentukan
anggaran,pengeluran maupun dalam mencari dana untuk kepentingan pengembangan
instusi sekolah yang dipelopori komite sekolah.
Agar
pelaksanaan manajemen MBS di SD Negeri 1 Panimbo berjalan lebih baik lagi, tentunya tidak hanya puas dengan
pelaksaan yang sudah berjalan selama ini tetapi harus lebih ditingkatkan
sehingga apa yang menjadi tujuan dari sekolah dan MBS akan tercapai.
Menurut kelompok
kami bahwa pelaksanaan MBS ini sudah sesuai dengan tuntutan jaman yang semakin
maju sehingga nantinya dengan dilaksanakannya manajemen MBS ini dengan baik
akan bisa merubah tantangan atau tuntutan pendidikan pada masa abad ke -21
dengan menghasilkan siswa-siswi yang berpotensi dan mampu menghadapi masalah yang akan bersaing di pasar bebas nanti.
C.
Ide-ide Inovatif yang diperlukan
a. Perubahan dan
Inovasi Pendidikan
Proses
perubahan sosial terdiri dari tiga tahap: (1) inovasi, (2) Diffusi, dan (3)
konsekwensi. Inovasi adalah dimana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan.
Sedangkan difusi adalah proses dimana ide-ide baru itu dikomunikasikan dalam
sistem sosial. Sedangkan konsekwensi adalah perubahan-perubahan yang terjadi
dalam sistem sosial sebagai akibat dari mengadobsi atau penolakan inovasi.
Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunyai akibat.
Inovasi
menurut Ibrahim (1998 : 50) inovasi
pendidkan adalah inovasi dalam bidang pendidikan atau inovasi yang memecah masalah
pendidikan. Jadi inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metoda, yang
dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seorang atau sekelompok orang
baik berupa hasil investasi maupun diskoveri yang digunakan untuk mencapai
tujuan pendidikan atau memecahkan masalah pendidikan.
Menurut Azis (
Uhar, 2007) Inovasi berarti mengintrodusir suatu gagasan maupun teknologi baru,
inovasi merupakan genus dari change yang berarti perubahan. Inovasi dapat
berupa ide, proses dan produk dalam
berbagai bidang. Contoh bidangnya adalah :
a)
Managerial
b)
Teknologi
c)
Kurikulum
b.
Perlunya Perubahan dan Inovasi Pendidikan
Rosyada (2007:
8) mengungkapkan beberapa faktor penting yang mendasari pentingnya reformasi
atau perubahan pendidikan yaitu
1.
Kegagalan pendidikan yang telah dilalui beberapa tahun silam dengan indikator
rendahnya kualitas rata-rata hasil belajar siswa yang memasuki jenjang
perguruan tinggi
2.
Perkembangan perekonomian dunia yang membukan akses pasar global yang semuanya
merupakan peluang sekaligus ancaman yang harus di hadapi dengan kualitas Sumber
Daya Manusia ( SDM).
William
J. Mathis dari Vermost University mengungkapkan mengapa perubahan atau
reformasi penting dilakukan :
a.
Perubahan pola pikir masyarakat akibat
demokratisasi yang berkembang pada
seluruh aspek kehidupan
b.
Perubahan dunia yang sangat cepat dan
siswa harus dipersiapkan untuk menghadapi perubahan tersebut
c.
Kemajuan teknologi dari semua sektor
industri dan layanan jasa akan kian mengeser posisi manusia.
d.
Penurunan standar hidup, generasi
sebelum mereka cadangan natural resource sangat kuat, sedang pada generasi
berikutnya semakin menipis dan akan habis.
e.
Perkembangan ekonomi semakin mengglobal
f.
Peranan wanita semakin kuat, posisi
wanita tidak, posisi wanita tidak lagi marginal.
g.
Pemahan doktrin agama kian terbuka dan
inklusif.
h.
Peranan media yang terus menguat, baik
untuk mensosialisasikan berbagai
perubahan sosial, mengkritik berbagai kebijakan maupun sebagai media untuk
memperoleh berbagai informasi dan hiburan yang dapat sebagai kontributor
pendidikan yang positif dan kendala yang negatif bagi pendidikan.
Berikut ini
adalah beberapa proposisi mengenai perencanaan dan strategi perubahan
pendidikan.
Perencanaan dan
inisiasi perubahan akan lebih efektif bilamana tujuan dan kebijaksanaan
organisasi jelas, realistis dan dimengerti.
Usaha-usaha
akan perubahan lebih akan semakin efektif
didukung oleh strategi yang tepat, sistematis, dan komprehensif.
Usaha-usaha perubahan akan lebih
efektif bilamana orang-orang yang
dipengaruhi terlibat dalam perencanaan.
Perubahan akan lebih efektif bila strategi
yang dipilih konsisten dengan pusat usaha perubahan. Perubahan akan lebih
efektif bilamana prosesnya hemat. Perubahan akan lebih efektif jika dalam
kelompok-kelompok tidak nampak suatu persaingan.
Menurut Uno
(2007:9) beberapa perubahan dalam pendidikan untuk peningkatan sumber daya
manusia, antara lain:
1. Pendidikan sebagai proses pembebasan
Pendidikan
kita masih terkesan sebagai pendidikan yang membelenggu. Pembelengguan ini
bersumber dari ketidakjelasan visi dan misi pendidikan.
2. Pendidikan
sebagai proses pencerdasan
Pendidikan
kita mempunyai gaya belajar yang tidak menjurus sesuai dengan latar belakang
dan kepribadian anak.
3. Pendidikan
menjunjung tinggi hak-hak anak
Pendidikan
kita cenderung merampas hak-hak anak tanpa memperhatikan keinginan dan potensi
anak.
4. Pendidikan
membangun watak persatuan dan perdamaian.
Pendidikan
tidak membelajarkan peserta didik memecahkan konflik secara damai dan kreatif.
5. Pendidikan
anak berwawasan integratif
Pendidikan
kita masih terkesan terkotak-kotak. Hal ini dikarenakan kurikulum belum mampu
menjadikan anak berwawasan integratif.
6. Pendidikan menghasilkan manusia demokratis
Pendidikan
kita terkesan otoriter, baik manajemen, interaksi, proses, kedudukan, maupun
substansinya.
7. Pendidikan menghasilkan manusia yang peduli
terhadap lingkungan
Akibat
pendidikan yang otoriter dan membelenggu sehingga anak tidak peka terhadap
permasalahan di lingkungan.
8. Sekolah
bukan satu-satunya instrumen pendidikan
Sistem
pendidikan nasional lebih mengarahkan pendidikan berpusat di sekolah baik
secara formal maupun nonformal.
Perlunya
Manejemen Dalam Perubahan dan Inovasi Pendidikan
Pengembangan,
peningkatan dan perbaikan pendidikan harus dilakukan secara holistis dan
simultan tidak boleh parsial walaupun mungkin dilakukan secara bertahap.
Perbaikan sektor kurikulum, tenaga guru, dan fasilitas serta tenaga pembejaran
tidak akan membawa perubahan signifikan jika tidak disertai dengan perbaikan
pola dan kultur manejemen yang mendukung perubahan-perubahan tersebut.
Sekolah merupakan sebuah organisasi
yakni unit sosial yang sengaja dibentuk orang yang satu sama lainnya
berkoordinasi dalam melaksanakan pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama.
Demokrasi manejemen sekolah tidak cukup
hanya dengan pelibatan stake holder dalam perumusan berbagai kebijakan kurikulum,
pelibatan siswa dalam kebijakan pengembangan proses pembelajaran tetapi juga
harus didukung dengan iklim demokrasi dalam organisasi sekolah sendiri.
Pengembangan sekolah agar dapat
dapat mencapai performa terbaik yang mampu menghasilkan lulusan yang cerdas,
kompetitif, setidaknya harus didukung
oleh 5 karesteristik, yakni :
1. Kepemimpinan yang kuat.
2. Memiliki ekspetasi yang tinggi pada
siswa,
3. Memberikan penguatan pada basic skills.
4. Suasana yang terkontrol dan bisa diatur.
5. Sering melakukan tes terhadap performa
siswa.
Dalam konteks
pendidikan, manejemen sekolah adalah proses koordinasi yang terus menerus
dilakukan oleh seluruh anggota organisasi untuk menggunakan seluruh sumber daya
dalam upaya memenuhi berbagai tugas organisasi yang dilakukan secara efesien.
Koordinasi yang dimaksudkan di atas adalah koordinasi antara guru dengan kepala
sekolah, dan tata usaha, serta tata usaha dan kepala sekolah untuk mencapai
tujuan dalam meningkat performa sekolah.
Perencanaan dan
pengembangan sekolah dalam mencapai tujuan didasarkan pada beberapa variabel
antara lain visi, misi, kurikulum dan pengembangan kurikulum, sumber daya
manusia, kesejateraan siswa, sumber daya fisik, daftar siswa dan pemasaran,
struktur dan pendekatan manajemen,sumber daya keuangan, monitoring dan
mekanisme evaluasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
uraian di atas dapat kami simpulkan
bahwa Manajemen berbasis sekolah pada intinya adalah memberikan kewenangan
terhadap sekolah untuk melakukan pengelolaan
dan perbaikan kualitassecara terus menerus. Dapat juga dikatakan bahwa
manajemen berbasis sekolah pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang
dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok
kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam
proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah
atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Tujuan
MBS adalah untuk mewujudkan kemerdekaan pemerintah daerah dalam mengelola
pendidikan. Dengan demikian peran pemerintah pusat akan berkurang. Sekolah
diberi hak otonom untuk menentukan nasibnya sendiri. Paling tidak ada tiga
tujuan dilaksanakannya MBS Peningkatan Efesiensi, Peningkatan Mutu, Peningkatan
Pemerataan Pendidikan.
Dengan
adanya MBS diharapkan akan memberi peluang dan kesempatan kepada kepala
sekolah, guru dan siswa untuk melakukan inovasi pendidikan. Dengan adanya MBS
maka ada beberapa keuntugan dalam pendidikan yaitu, kebijakan dan kewenangan
sekolah mengarah langsung kepada siswa, orang tua dan guru, sumber daya yang
ada dapat dimanfaatkan secara optimal, pembinaan peserta didik dapat dilakukan
secara efektif, dapat mengajak semua pihak untuk memajukan dan meningkatkan
pelaksanaan pendidikan.
,
MBS yang diterapkan di SD Negeri 1 Panimbo secara keseluruhan sudah baik,
karena dari semua komponen Manajemen Berbasis Sekolah semuanya telah
dilaksanakan dengan baik, walaupun belum 100% optimal, namun kelompok kami rasa
hal itu wajar karena mungkin tidak semua komponen di sekolah ini mengerti atau
paham dengan baik implementasi dari manajemen berbasis sekolah.
B. Saran
Saran
dari kelompok kami untuk penerapan MBS di SD Negeri 1 Panimbo ini yaitu supaya
lebih dioptimalkan lagi dalam meng-implementasikan Manajemen Berbasis Sekolah
supaya menjadi lebih baik lagi kedepannya dan bisa menjadi lebih optimal.
DAFTAR
PUSTAKA
Depdiknas,
2001. Panduan Monitoring dan Evaluasi dalam Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis
Sekolah. Jakarta: Dikmenum.
Hasibuan,
Malayu. 2003. Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah. Jakarta: Bumi Aksara.
Mulyasa,
E. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah Konsep, Strategi dan Implementasi. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Nurkolis,
2003. Manajemen Berbasis sekolah Teori,
Model dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo.
http://bms/arti-tujuan-dan-karakteristik-manajemen.html
http://bms/dasar-hukum-pelaksanaan-mbs-menejemen.html
http://bms/Manajemen%20Berbasis%20Sekolah%20_%20Amcreative%27s%20Blog.htm
Langganan:
Postingan (Atom)