Jumat, 31 Juli 2015

TEORI DAN PRAKTEK MANAJEMEN SD

TEORI DAN PRAKTEK MANAJEMEN SD
Administrasi
Dalam arti sempit, administrasi dapat diartikan sebagai keseluruhan pencatatan secara tertulis dan penyusunan secara sistematis dari keterangan-keterangan  yang ada dengan tujuan agar mudah memperoleh ikhtisarnya secara menyeluruh. Dengan kata lain  administrasi   itu   tidak   lebih   dari   pada   sekedar   serangkain   aktivitas menghimpun,  mencatat,  mengolah,  menggandakan,  mengirim  dan menyimpan keterangan-keterangan  yang diperlukan dalam setiap kerjasama.
                Sedangkan dalam arti luas, administrasi itu bukan sekedar sebagai ketatausahaan. Administrasi itu jauh lebih luas dan kompleks daripada ketatausahaan.
                Administrasi merupakan keseluruhan proses karjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan pada rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnnya
                Adminstrasi  adalah  segenap  proses  penyelenggaraan  dalam  setiap  usaha  kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan.
                Berdasarkan pengertian diatas, ada 3 ciri pokok administrasi, yaitu:
                1.   Administrasi merupakan proses
                2.   Terdapat dua orang atau lebih yang saling bekerjasama
                3.   Mencapai tujuan dan efisiensi
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
       Upaya pengaturan dan pendaya-gunaan seluruh sumberdaya dalam penyelenggaraan pendi-dikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN
Kepemimpinan adalah interaksi antara pemimpin  dan yang di-pimpin untuk mengubah perilaku dan memberdayakan yang dipim-pin agar mampu memimpin diri-nya.
Manajemen
1. Manajemen  sebagai suatu kemampuan atau keahlian yang selanjutnya menjadi cikal bakal Manajemen sebagai suatu profesi. Manajemen sebbagai suatu ilmu menekankan perhatian kepada ketrampilan dan kemampun manajerial yang diklasifikasikan menjadi kemampuan/ketrampilan teknikal,manusiawi dan konsepsual.
2.  Manajemen   sebagai  proses  yaitu  dengan  menentukan   langkah  yang  yang sitematis dan terpadu sebagai aktivitas manajemen.
3.  Manajemen sebagai seni tercermin dari perbedaan gaya (Style) seseorang dalam menggunakan atau member-dayakan orang lain untuk mencapai tujuan.
       James AF. Stoner (1992:8)   adalah proses perencanaan,  pengorganisasian,  pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
        Harsey  dan  Bblanchard  (1988:9):  merupakan  suatu  proses  bagaimana  pencapaian sasaran organisasi melalui kepemimpinan.
       Sudjana (2000: 77): Manajemen merupakan rangkaian berbagai kegiatan wajar yang dilakukan seseorang berdasarkan norma-norma yang telah ditetapkan dan dalam pelaksanaannya memiliki hubungan dan saling keterkaitan dengan lainnya. Hal tersebut dilaksanakan  oleh orang atau beberapa  orang  yang ada  dalam  organisasi  dan diberi tugas untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
TUJUAN MANAJEMEN
Dilakukan  Manajemen  agar pelaksanaan  suatu usaha terencana  secara sistematis dan dapat  dievaluasi  secara  benar,  akurat  dan lengkap  sehingga  mencapai  tujuan  secara produktif, berkualitas, efektif dan efisien.
               
                Efektivitas
                Pertama,  tujuan  manajemen  itu  diupayakan  dalam  rangka  mencapai  efektivitas. Suatu  program kerja dikatakan efektif apabila program kerja tersebut dapat mencapai tujuan, yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan kata lain, tujuan diterapkannya manajemen   pada sebuah program adalah agar program tersebut dapat mencapai tujuan.
               
                Efisiensi
                Kedua,   manajemen   itu   dilakukan   dalam   rangka   mencapai   efisiensi   dalam pelaksanaan  setiap program.
a.   Efisisiensi   ditinjau   dari   usaha  /   pelaksana   program   Apabila   dari   segi pelaksanaan,  sebuah  program  dapat  dikatak  efisien  apabila  hasilnya  dapat dicapai  melalui  upaya  yang  sekecil-kecilnya  dan  sehemat-hematnya.  Upaya yang dimaksudkan adalah dalam penggunaan komponen seperti, tenaga, waktu pelaksanaan, sarana dan prasarana serta keuangan.
b.   Efisiensi ditinjau dari hasil program.
Ditinjau  dari  segi  hasil,  penyelenggaraan  sebuah  program  dapat  dikatakan efisien apabila dengan usaha tertentu memperoleh hasil yang sebanyak- banyaknya. Upaya yang dimaksudkan adalah dalam penggunaan komponen seperti, tenaga, waktu pelaksanaan, sarana dan prasarana serta keuangan.

                Produktivitas
                Adalah perbandingan terbaik antara hasil yang diperoleh (output) dengan jumlah sumber yang dipergunakan(input) produktivitas dapat dinyatakan secara kaulitas maupun kuantitas.

                Kualitas
                Menunjukan kepada suatu ukuran penilaian atau penghargaan yang diberikan atau dikenakan  kepada  barang (products)  dan/jasa  (services)  tertentu  berdasarkan pertimbangan objektiv atas bobot dan/atau kinerja. Jasa atau produk tersebut harus menyamai atau melebihi kebutuhan atau harapan pelangannya.
Fungsi Manajemen
       Henry Fayol, fungsi manajemen yaitu planning, organizing, commanding, coordinating, dan controlling.
       George R. Terry, fungsi manajemen adalah planning, organizing, actuating, dan controlling.
       Luther Gulllich, fungsi manajemen yaitu planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting, dan controlling.
        Ernest   Dale,   fungsi   manajemen   yaitu   planning,   organizing,   staffing,   directing, innovating, representing, dan controlling.
       Koonts & O’donnol, fungsi manajemen yaitu planning, organizing, staffing, directing, controlling.
        Oey Liang Lee, fungsi manajemen yaitu planning, organizing, directing, coordinating,Controlling
       James Staner, fungsi manajemen yaitu planning, organizing, leading, dan controlling.

1.    Perencanaan (Planning)
                Pemilihan dan penentuan tujuan organisasi, dan penyusunan strategi, kebijaksanaan, program, dan lain-lain.
2.   Pengorganisasian (Organizing)
                penentuan  sumber  daya  dan  kegiatan  yang  dibutuhkan,  menyusun  organisasi atau  kelompok kerja, penugasan wewenang dan tanggungjawab serta koordinasi.
3.   Pengarahan (Actuating)
                 Motivasi,  komunikasi  kepemimpinan  untuk  mengarahkan  karyawan mengerjakan sesuatu yang ditugaskan padanya.
4.   Pengawasan (Controlling)
                Penetapan standar, pengukuran pelaksanaan, dan pengambilan tindakan korektif

1.       Fungsi dari Perencanaan
2.       Menjelaskan dan merinci dan tujuan yang ingin dicapai memberikan pegangan dan menetapkan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk tujuan tersebut.
3.       b.   Organisasi  menperoleh  standar sumber daya terbaik dan mendayagunakannya sesuai  tugas  pokok  fungsiyang   telah  ditetapkan   menjadi   rujukan  anggota organisasi dalam melaksanakan aktivitas yang konsisten prosedur dan tujuan.
4.       c.   Memberikan batas kewenangan dan tanggung jawab bagi seluruh pelaksana.
5.       d.   Memonitor dan mengukur berbagai keberhasilan secara intensip sehingga bisa menemukan dan memperbaiki kepemimpinan secara dini.
6.       e.   Memungkinkan untuk terpeliharanya persesuain antara kegiatan internal dengan situas eksternal
7.       f.   Menghindari pemborosan.
. Fungsi Pengorganisasian

Pengorganisasian  sangat penting dalam manajemen  karena membuat posisi orang jelas dalam struktur dan pekerjaannya dan melalui pemilihan, pengalokasian dan pendistribusian  kerja yang profesional  dan organisasi   dapat mencapai  tujuan secara efektif dan efisien.

3. Fungsi Pengarahan

Pemimpin  lebih  menekankan  pada  upaya    mengarahkan  dan  memotivasi  para personil agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
.   Fungsi Pengawasan
Agar tenaga  atau karyawan  pada lembaga  mampu  mengemban  tugas atau fungsinya masing-masing maka harus dilakukan suatu pengawasan.

Langkah-langkah dalam melakukakan pengawasan:
 a.  Menetapan standard pelaksanaan,
b. Mengukur performa aktual.
c.  Pengukuran  pelaksaan  nyata  dan  membandingkannya  dengan  standar  yang  telah ditetapkan,
d. Pengambilan  tindakan koreksi yang diperlukan bila pelaksanaan  menyimpang  dari standar.
Langkah-langkah Manajemen

Menurut Gorton
a. Identifikasi masalah
b. Diagnosis masalah
c. Penetapan tujuan
d. Pembuatan keputusan
e. Perencanan
f.  Pengorganisasian
g. Pengkoordinasian
h. Pendelegasian
i.  Pengkomunikasian
j.  Kerja dengan kelompok-kelompok
k. Penilaian

Menurut sergioivani
1.   Perencanaan (planning)
2.   Pengorganisasian (Organizing)
3.   Pengerahan (Leading)
4.   Pengawasan (Controlling)

Menurut Flifo
1.       Perencanaan,
2.       Pengorganisasian,
3.       Kepemimpinan,  dan 
4.       Pengawasan 

Manajemen Pendidikan
       Secara sederhana manajemen Pendidikan merupakan proses menejemen dalam dalam melaksanakan tugas pendidikan dengan cara efektif.
       Dengan demikian Pendidikan merupakan suatu sistem yang  terencana untuk menciptakan manusia seutuhnya, sistem pendidikan memiliki garapan dasar yang dikembangkan, diantaranya terdiri dari:
1.   Bidang garapan peserta didik
2.   Bidang garapan tenaga kependidikan.
3.   Bidang garapan kurikulum
4.   Bidang garapan sarana prasana
5.   Bidang garapan keuangan
6.   Bidang garapan kemitraan kepada masyarakat
7.   Bidang garapan bimbingan dan pelayanan khusus.
Manajemen Pendidikan
Mengadaptasi   pengertian   manajemen   dan   para   ahli   dapat   dikemukakan   bahwa manajemen pendidikan adalah proses perencanaan,  pengorganisasian,  pengarahan dan pengawasan usaha pendidikan agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapakan.

                Manajemen pendidikan adalah suatu penataan bidang garapan pendidikan yang dilakukan melalui aktivitas perencanaan, pengorganisasian, pengkomonikasian, pemotivasian,penggangaran,  pengendalian, pengawasan, penilaian dan pelaporan secara sistematis untuk mencapai tujuan pendidikan secara berkualitas.

                Tujuan Manajemen Pendidikan

                Dilakukan  Manajemen  agar pelaksanaan  suatu usaha terencana  secara sistematis dan dapat  dievaluasi  secara  benar,  akurat  dan lengkap  sehingga  mencapai  tujuan  secara produktif, berkualitas, efektif dan efisien.

TATA TERTIB SDN 1 PANIMBO TAHUN AJARAN 2015/2016

TATA TERTIB SD NEGERI 1 PANIMBO
2015/2016


I. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR (KBM)
1.     Jam pelajaran dimulai pukul 07.00
2.     Siswa yang terlambat 10 menit atau lebih tidak diperbolehkan masuk kelas sebelum mendapat ijin dari guru piket atau kepala sekolah.
3.     Kegiatan belajar mengajar diawali dan diakhiri dengan berdo’a.
4.     Siswa mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku.
5.     Siswa pulang setelah jam pelajaran akademik atau pelajaran tambahan berakhir.
6.     Siswa yang pulang karena sakit/keperluan lain dalam jam pelajaran berlangsung harus mendapat ijin dari guru piket atau kepala sekolah.
7.     Siswa yang tidak masuk karena sakit/karena sesuatu hal harus memberi surat keterangan dari orang tua/wali.
8.     Piket kelas dilaksanakan sebelum dan sesudah kegiatan belajar mengajar, sesuai dengan jadwal piket.

II. UPACARA DAN SENAM  KESEGARAN JASMANI
1.     Upacara bendera dilaksanakan setiap Senin atau hari besar mulai pukul 07.00 WIB, dan siswa hadir 15 menit sebelum upacara dimulai.
2.     Siswa melaksanakan upacara dengan tertib dan khidmat.
3.     Siswa memakai seragam sekolah lengkap waktu upacara.
4.     Siswa melaksanakan   Jum’at bersih , Sabtu sehat (Senam Kesegaran Jasmani)
III. SERAGAM SEKOLAH.

1.    Siswa setiap hari Senin dan Selasa memakai seragam Putih-Merah.
2.    Siswa setiap hari Rabu dan Kamis memakai seragam identitas
       (batik/kotak).
3.    Siswa setiap hari Jum’at dan Sabtu memakai seragam Pramuka.
4.    Siswa setiap jam pelajaran Olah Raga harus memakai seragam olahraga.

IV. KEGIATAN EXSTRA KURIKULER.

1.   Siswa mengikuti kegiatan Exstra Kurikuler sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
2.   Siswa mengikuti kegiatan Exstra Kurikuler berpakaian bebas rapi .

V. KEWAJIBAN SISWA.

1.   Siswa hormat, patuh dan sopan kepada Kepala sekolah, guru, serta  
    karyawan sekolah.
2.  Siswa wajib menjunjung tinggi norma dan kesepakatan dengan sesama
     warga sekolah.
3.   Siswa wajib menjaga nama baik sekolah baik di dalam maupun di luar
    sekolah.
4.  Siswa wajib mengerjakan tugas yang diberikan Bapak/Ibu guru.
5.  Siswa wajib berbahasa jawa kromo baik dengan teman, bapak/ibu guru
    maupun warga sekolah lainnya pada hari Kamis (Kamis berbahasa jawa).
6.  Semua siswa wajib menata buku -buku pelajaran yang berantakan di
tempatnya.
7.  Semua siswa wajib menaati tata tertib yang berlaku.

VI. HAK- HAK SISWA.

1.   Siswa berhak mengikuti pelajaran sampai akhir pelajaran.
2.   Siswa berhak mendapat perhatian dan layanan sekolah sesuai dengan
     peraturan yang berlaku.
4.    Siswa berhak menggunakan fasilitas sekolah sesuai dengan petunjuk dan ijin penggunaannya.

VII. LARANGAN – LARANGAN DI SEKOLAH.

1.  Siswa dilarang meninggalkan kelas tanpa ijin.
2.  Siswa dilarang membuat keributan di dalam dan di luar sekolah.
3.  Siswa dilarang makan/minum di dalam kelas saat pelajaran berlangsung.
4.  Siswa dilarang membeli makanan/minuman pada saat jam pelajaran   
      berlangsung.
5.   Siswa dilarang membawa senjata tajam yang tidak ada kaitannya dengan
     proses belajar mengajar
6.     Siswa dilarang mencoret-coret semua fasilitas sekolah (tembok, meja,
 kursi, dsb)
7.     Siswa dilarang bercukur gundul/plontos, mengecat rambut atau potong
      bergelombang.
8.     Siswa putra.dilarang: berambut gondrong dan memakai asesoris wanita.
9      Siswa putri dilarang: make up , mengecat dan memanjangkan kuku serta
      asesoris yang  berlebihan.
10  Siswa dilarang berkelahi dengan teman sekolah maupun dengan pihak lain
11. Siswa dilarang membawa telepon genggam atau Hand Phone ke sekolah.
12. Siswa dilarang duduk di pagar sekolah saat istirahat.

       Panimbo, 9 Juli 2015
Kepala Sekolah




MUKIMIN, S.Pd.

NIP. 19590412 199403 1 003

Rabu, 29 Juli 2015

SKPBM tahun ajaran 2015/2016

 


PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN KEDUNGJATI
SEKOLAH DASAR NEGERI 1 PANIMBO
Alamat : Ds. Panimbo, Kec. Kedungjati, Kab. Grobogan 58167

KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 1 PANIMBO
Nomor : 421.2 /45 / C / 2015

TENTANG

PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
SEMESTER I
TAHUN AJARAN  2015 / 2016

Menimbang : Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan proses belajar mengajar di Sekolah Dasar   Negeri 1 Panimbo, maka perlu menetapkan pembagian tugas guru.

Mengingat   :    1.   Undang – undangNomor 20 tahun 2003
2.      Surat Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Adimistrasi Kepegawaian Negara Nomor 0433 / P /1993 dan Nomor 25 tahun 1993
3.      Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 025 / 0 /1995 tanggal 18 Maret 1995
4.      Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 084 / U / 2002 tentang Perubahan Sistem Catur Wulan Menjadi Sistem Semester tanggal 4 Juni 2002
5.      PeraturanPresiden RI Nomor 19 tahun 2005
6.      KeputusanKepalaDinasPendidikandanKebudayaanPropinsiJawa Tengah Nomor 481 / 28634 / 2006 tanggal 20 Juni 2007


MEMUTUSKAN

Menetapkan :
Pertama         : Pembagian tugas guru dalam kegiatan belajar mengajar atau bimbingan pada tahun pelajaran 2015/ 2016 seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini
Kedua           : Menugaskan guru untuk melaksanakan tugas bimbingan seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini
Ketiga           : Masing – masing guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala dalam pelaksanaan tugasnya kepada kepala sekolah.
Keempat       : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini, dibebankan pada anggaran yang sesuai.
Kelima          :  Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana
mestinya.
Keenam        :  Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan 9 Juli 2015

                                                                                                Ditetapkan di  :   Panimbo
                                                                                                Tanggal            :   9 Juli 2015
                                                                                                Kepala SD Negeri 1 Panimbo



                                                                                               

                                                                                                MUKIMIN,S.Pd
                                                                                                NIP.19590412 199403 1 003


Tembusan :
1. Kepala UPTD Pendidikan  Kec. Kedungjati
2. Yang Bersangkutan
3. Arsip
Lampiran I       : Keputusan Kepala SD Negeri 1 Panimbo
Nomor                         : 421.2/45/C/2015
Tanggal            : 9 Juli 2015
Tentang            :  Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Proses Belajar Mengajar atau Bimbingan



PEMBAGIAN TUGAS GURU SD NEGERI 1 PANIMBO
DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR SEMESTER I
TAHUN PELAJARAN 2015 / 2016

No.
Nama / NIP
Gol / Ruang
Jabatan
Jenis Guru
TugasMengajar
Jumlah Jam
Jumlah Siswa
Ket.
1.
Mukimin,S.Pd
NIP.19590412 199403 1 003
IV / a
KepalaSekolah
Guru Madya
Guru Kelas
IV
V
VI
2
2
2
21
36
19
Bahasa Jawa
2.
Kasmadi, S.Pd.SD
NIP.196302251988021001
IV / a
Guru Madya
Guru Kelas
III
26
20
-
3.
Parsuji, S.Pd.SD
NIP.197101012008011019
II /d
Guru Muda Tk I
Guru Kelas
I
24
25
21
19
-
4
Rindho Budi Utomo,S.Pd.SD
-
-
-
Guru Kelas
VI
27
19
GWB
5.
Muhamad.Luthfi HS, S.Pd
-
-
GuruKelas
V
27
36
GWB
6.
Aprilia Damayanti
-

GuruKelas
IV
27
22
GWB
7.
Sugiyarso
-
-
GuruPenjas
I-VI
21
137
GWB
8.
Susanto
NIP.19730102 201409 1 001
I/c
-
Teknis/adm lainnya
-
-



  
                                                                                                Ditetapkan di  :   Panimbo
                                                                                                Tanggal            :   9 Juli 2015
                                                                                                Kepala SD Negeri 1 Panimbo






                                                                                                MUKIMIN,S.Pd
                                                                                                NIP.19590412 199403 1 003






                                                                       





                                                                                   


Lampiran II: Keputusan Kepala SD Negeri 1 Panimbo
 Nomor            : 421.2/45/C/2015
Tanggal            : 9 Juli 2015
Tentang            :  Pembagian Tugas Guru dalam Membimbing


PEMBAGIAN TUGAS GURU SD NEGERI 1 PANIMBODALAM MEMBIMBING
 SEMESTER I
TAHUN PELAJARAN 2015/2016

No
Nama/ NIP
Jabatan
Penugasan Guru Dalam Membimbing
Sasaran Bimbingan
1.
Mukimin,S.Pd
19590412 199403 1 003
KepalaSekolah
Guru Madya
Membimbing Guru dalam Proses Belajar Mengajar
Guru SDN 1 Panimbo
2.
Kasmadi, S.Pd.SD
196302251988021001
Guru Madya
Pramuka Penggalang Pa
25 Anak
3.
Parsuji, S.Pd.SD
197101012008011019
Guru Muda
Pramuka Penggalang Pa
25 Anak
4.
Rindho Budi U
-

Pramuka Penggalang Pi
30 Anak
5.
M. Luthfi H.S
-

Pramuka SiagaPa
28 Anak
6.
Aprilia Damayanti


Pramuka Siaga Pi
40 Anak
7.
Sugiyarso

Olah Raga
35 Anak
8.
Susanto
19730102 201409 1 001

Komputer
20 Anak

                                                                                                Ditetapkan di  :   Panimbo
                                                                                                Tanggal            :   9 Juli 2015
                                                                                                Kepala SD Negeri 1 Panimbo



                                                                                               

                                                                                                MUKIMIN,S.Pd
                                                                                                NIP.19590412 199403 1 003












                                                                                                               

Lampiran III    : Keputusan Kepala SD Negeri 1 Panimbo
Nomor                         : 421.2/45/C/2015
Tanggal            : 9 juli 2015
Tentang            :  Pembagian Tugas Guru dalam Membimbing


PEMBAGIAN TUGAS GURU SD NEGERI 1 PANIMBO SEMESTER I
DALAM MEMBIMBINGABK
TAHUN PELAJARAN 2015/ 2016

No
Nama/ NIP
Jabatan
Penugasan Guru Dalam Membimbing
Sasaran Bimbingan
I. MEMBIMBING SISWA DALAM KEGIATAN ABK
1.
Mukimin,S.Pd
19590412 199403 1 003
KepalaSekolah
Guru Madya
Semua ABK
27 Anak
2.
Kasmadi, S.Pd.SD
196302251988021001
Guru Madya
ABK Kelas III
5 Anak
3.
Parsuji, S.Pd.SD
197101012008011019
Guru Muda
ABK Kelas I-II
4 Anak
4.
Rindho Budi U
-

ABK Kelas VI
4 Anak
5.
M. Luthfi H.S
-

ABK Kelas V
6 Anak
6.
Aprilia Damayanti


ABK Kelas IV
5 Anak
7.
Sugiarso

-
-
8.
Susanto
-

-
-

Panimbo, 9 Juli 2015
                                                                                                Kepala SD Negeri 1 Panimbo



MUKIMIN,S.Pd
NIP.19590412 199403 1 003