Jumat, 24 April 2020

MAKALAH INOVASI DI BIDANG PENDIDIKAN


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Dewasa ini persoalan pendidikan di Indonesia adalah banyaknya pelajar yang mengalami kesulitan belajar yang ditunjukkan oleh kurangnya motivasi belajar dan rendahnya perolehan hasil belajar. Selama ini juga masih banyak ditemukan kesenjangan antara hasil pendidikan dengan kebutuhan tenaga kerja yang diharapkan di masyarakat. Jika kita melihat dari ilmu keguruan yang berkembang di Indonesia saat ini, banyak fakta yang mengatakan bahwa seorang guru secara tidak langsung memandang anak didik sebagai seorang individu yang belum dewasa, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Jadi, dalam proses interaksi antara guru-murid, anak didik merupakan obyek. Sedangkan guru merupakan sumber ilmu dan keterampilan, dimana kehadirannya di muka kelas merupakan suatu kondisi mutlak yang harus ada agar proses belajar mengajar berlangsung.
Karena guru memegang peran yang penting dalam proses interaksi tersebut, maka guru harus dihormati dan dipatuhi. Apa yang diajarkan guru sudah tercantum dalam kurikulum atau sudah dideskripsikan dalam buku yang sudah tersedia. Pengembangan pembahasan materi sesuai dengan perkembangan lingkungan dan pembahasan teori dalam kaitan dengan realitas yang ada tidak begitu mendapatkan tekanan. Sebab pembahasan materi pelajaran terletak pada materi itu sendiri. Sebagai hasil proses belajar mengajar yang penting anak didik memiliki kemampuan, pengetahuan, keterampilan. Maka, dengan adanya problem pendidikan seperti diatas, kami mengangkat makalah dengan judul Inovasi Pendidikan.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.  Apakah hakikat pendidikan?
2.  Apakah yang menyebabkan timbulnya inovasi pendidikan?
3.Bagaimana peran guru dalam inovasi pendidikan untuk mengatasi permasalahan
pendidikan di Indonesia?
4.  Apa tujuan inovasi pendidikan?
C.    TUJUAN
1.     Mengetahui hakikat inovasi pendidikan.
2.     Mengetahui timbulnya inovasi pendidikan.
3.     Mengetahui peran guru dalam inovasi pendidikan untuk mengatasi permasalahan
        di Indonesia.
4.     Mengetahui tujuan inovasi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN

A.  HAKIKAT INOVASI PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi suatu negara. Karena pendidikan sebagai prioritas utama dalam memajukan bangsa. Seiring berjalannya waktu, pendidikan juga harus dapat menyesuaikan dengan perubahan zaman. Oleh karena itu diperlukan berbagai pembaharuan atau inovasi dalam bidang pendidikan, agar pendidikan selalu dapat mengiringi bangsa menuju bangsa yang besar dan maju.
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik.  (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2005: 263). John Stuart Mill (1806─1873 M) menjabarkan bahwa pendidikan itu meliputi segala sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang untuk dirinya atau yang dikerjakan oleh orang lain untuk dia, dengan tujuan mendekatkan dia kepada tingkat kesempurnaan. Pendapat tersebut dikuatkan oleh pendapat John Dewey, yang mengemukakan bahwa pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk menghasilkan kesinambungan sosial. Jauh sebelum pendapat-pendapat tersebut muncul, Plato (429─346 SM) telah menjelaskan bahwa pendidikan itu ialah membantu perkembangan masing-masing dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang memungkinkan tercapainya kesempurnaan. Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara, menjelaskan bahwa pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Sejalan dengan pendapat-pendapat di atas, Sugihartono, dkk. (2007: 3) menjelaskan pendidikan adalah suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan sengaja untuk mengubah tingkah laku manusia baik secara individu maupun kelompok untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan penelitian. Jadi, dari berbagai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu kegiatan yang dilakukan manusia secara sadar dan terjadi secara sengaja maupun tidak sengaja untuk meningkatkan kemampuan atau pengubahan sikap dan tatalaku melalui upaya pengajaran, pengamatan, dan penelitian.
Sedangkan, inovasi maupun pembaharuan pada dasarnya memiliki hakikat yang sama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, inovasi disejajarkan dengan pembaharuan. Keduanya memiliki makna pemasukan hal-hal yang baru (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2005: 435). Asal kata inovasi berasal dari bahasa latin “innovation” yang artinya pembaharuan atau perubahan. Inovasi merupakan suatu perubahan baru untuk menuju ke arah perbaikan yang berbeda dengan sebelumnya dan dilakukan secara sengaja dan terencana. Everett M. Rogers, mendefinisikan bahwa inovasi adalah suatu ide, gagasan, praktek atau objek yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi. Sejalan dengan pendapat di atas, Stephen Robbins mendefinisikan, inovasi sebagai suatu gagasan baru yang diterapkan untuk memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses dan jasa. Jadi, inovasi atau pembaharuan adalah masuknya ide, gagasan, praktek atau objek yang dianggap baru, yang disadari oleh seseorang, kelompok, atau lembaga tertentu yang kemudian diterapkan untuk memperbaiki suatu produk atau proses tertentu demi tujuan tertentu.
Dari penjabaran tentang pengertian pendidikan dan inovasi atau pembaharuan di atas, sudah dapat diketahui apakah pembaharuan atau inovasi pendidikan. Inovasi pendidikan adalah inovasi dalam bidang pendidikan atau inovasi untuk memecahkan masalah pendidikan. Jadi, inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil intervensi (penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau memecahkan masalah pendidikan nasional (Ibrahim, 1988: 51). Pendapat tersebut diperkuat pendapat B.Suryosubroto yang menyatakan bahwa Inovasi Pendidikan adalah suatu perubahan yang baru dan bersifat kualitatif, berbeda dari hal yang ada sebelumnya serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka pencapaian tujuan tertentu dalam pendidikan. Jadi, dari berbagai pendapat di atas dapat penulis simpulkan bahwa Inovasi atau pembaharuan pendidikan adalah perubahan melalui ide, gagasan, atau metode yang baru dan berbeda dari hal yang ada sebelumnya dalam pendidikan serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan atau memecahkan masalah-masalah tertentu dalam pendidikan.
B.       SIKAP TERHADAP INOVASI DI BIDANG PENDIDIKAN
Peranan pendidikan dan tingkat perkembangan manusia merupakan faktor yang dominan terhadap kemampuanya untuk menanggapi masalah kehidupanya sehari-hari. Masalah pendidikan bersifat komplek, sesuai dengan kehidupan masyarakatnya. Seberapa besar keterkaitan suatu masalah pendidikan dengan masalah ekonomi atau masalah sosial lain dalam masyarakat. Bahwa pada dasarnya pendidikan mempunyai tugas yaitu menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Pembangunan dapat dikatakan sukses apabila seirama dengan tuntutan zaman, sehingga inovasi pendidikan tetap diperlukan, sebab akan tetap ada tuntutan agar proses yang terjadi dapat berlangsung dengan efektif dan efisien. Oleh sebab itu, upaya inovasi pendidikan merupakan keharusan yang dilakukan setiap saat dan terus menerus, apalagi kita tahu selama masih ada pihak yang merasa tidak puas dengan praktek pendidikan. Dalam pembaharuan pendidikan, keterlibatan guru mulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasinya sangat penting bagi keberhasilan suatu inovasi pendidikan maka selama itu pula inovasi pendidikan harus selalu diupayakan. Seperti pada pembaharuan di bawah ini:
1.    Pembaharuan pendidikan sebagai tanggapan baru terhadap masalah-masalah pendidikan.
Kemajuan tekhnologi dan komunikasi dewasa ini memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan dunia pendidikan. Pembaharuan di bidang pendidikan yang merupakan usaha pembangunan diselaraskan dan diintegrasikan pada pembangunan bangsa dan masyarakat Indonesia umumnya. Tugas pembaharuan pendidikan yang terutama adalah memecahkan masalah-masalah yang dijumpai dalam dunia pendidikan dengan cara yang inovatif. Pembaharuan pendidikan juga merupakan tanggapan baru terhadap masalah kependidikan. Titik pangkal pembaharuan pendidikan adalah masalah pendidikan yang aktual yang secara sistematis akan dipecahkan dengan cara yang inovatif. Cara inovatif yang dimaksudkan adalah segala cara pemecahan masalah yang timbul.
Semua usaha pembaharuan pendidikan akhir-akhir ini telah menemukan titik tolak berpijak yang mantap dan jelas yaitu pada kepentingan murid atau subyek pendidikan yang disebut “student centered approach”. Pembaharuan pendidikan yang berpusat pada masalah pendidikan umumnya dan perkembangan subyek pendidikan khususnya mengutamakan segi efektifitas dan segi ekonomis dalam proses belajar. Pendekatan yang ditempuh usaha pembaharuan pendidikan adalah pendekatan pemecahan masalah yang sistematis.
Beberapa tahap yang penting dalam penerapan pembaharuan/inovasi pendidikan meliputi :
1.       Penentuan masalah
2.       Penentuan tujuan atau sasaran
3.       Mempertimbangkan segala sumber dan hambatan yang berkaitan
4.       Pengumpulan alternatif pemecahan
5.       Penentuan alternatif terpilih
6.       Pencobaan
7.       Modifikasi dan revisi alternative pemecahan
8.       Pelaksanaan dan pengembangannya
Pendekatan sistem dalam usaha pembaharuan pendidikan dipandang sebagai tanggapan terhadap masalah pendidikan yang baru dan komprehensif. Pendekatan sosial-budaya (social demand approach) didasarkan atas tuntutan atau kebutuhan sosial akan pendidikan yang berkembang populer dalam masyarakat, sehingga mengabaikan alokasi sumber-sumber dalam skala nasional. Pendekatan tenaga kerja (man power approach) didasarkan pada kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi nasional (human investment) sehingga kurang mementingkan pendidikan dasar, lebih cocok untuk negara yang maju dan sulit menentukan terhadap kebutuhan tenaga kerja yang dapat dipertanggung jawabkan. Pendekatan untung rugi (cost-benefit approach) mengutamakan prinsip keuntungan. Pendekatan yang membandingkan antara biaya pendidikan dan hasil yang akan diperoleh ini sering pula disebut rate of return approach, yang jelas sulit untuk menghitung dan menyajikan hasil pendidikan secara ekonomis.
Dengan memperhatikan pengalaman beberapa pendekatan itu, pembaharuan pendidikan dengan pendekatan sistem untuk pemecahan masalah pendidikan yang mengutamakan kepentingan subyek pendidikan lebih bersifat tanggap (responsif) terhadap masalah-masalah yang baru.
1.    Pembaharuan pendidikan sebagai upaya untuk memperkembangkan pendekatan yang
lebih efektif dan ekonomis.
Sejarah kehidupan manusia dapat dibedakan menjadi tiga tahap yaitu :
1.    Periode manusia masih menggantungkan diri kepada alam sekitarnya dengan usaha
penyesuaian secara mencoba-coba
2.   Periode manusia telah menemukan alat dan teknik baru yang menyebabkan keterkaitan manusia terhadap alam berkurang namun timbul ketergantungan baru terhadap birokrasi dan spesialisasi
3.      Periode manusia telah mampu mencapai kerjasama berdasar perencanaan menuju
perubahan sosial yang diidam-idamkan
Kemampuan manusia bukan saja untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dengan mengubah dirinya (autoplastic), tetapi juga mampu mengungkap lingkungannya demi kepentingan dirinya (allowplastic). Pembaharuan pendidikan diusahakan demi pemecahan masalah yang dihadapi. Sifat pendekatan yang diperlukan untuk memecahkan masalah pendidikan yang kompleks dan berkembang itu harus berorientasi pada masalah efektif dan murah, serta peka terhadap timbulnya pendidikan baru.
Upaya inovasi juga sangat diperlukan untuk menghadapi ketidak pastian masa depan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat.Adanya Inovasi pendidikan juga merupakan upaya lembaga pendidikan untuk menjembatani masa sekarang dan masa yang akan datang, selain itu inovasi dapat dikatakan sebagai jawaban atas persoalan internal dan eksternal dalam dunia pendidikan yang cenderung mengejar efisiensi dan efektivitas. Pada dasarnya banyak hal yang menyebabkan timbulnya pembaharuan dan inovasi pendidikan di Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut:
a.     Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan, akan mengakibatkan kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehiduan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan bangsa Indonesia. Tidak bisa dipungkiri bahwa sistem pendidiakan yang kita miliki dan di laksanakan selama ini masih belum mampu mengikuti dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut, sehingga dunia pendidikan belum menghasilkan tenaga-tenaga yang terampil, kreatif, dan aktif yang sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat luas. Bagaimanapun dengan berkembangnya IPTEK di era modern sekarang ini, menghendaki dasar-dasar pendidikan yang kokoh dan penguasaan kemampuan yang terus-menerus.
b.    Pertambahan penduduk
Dengan lajunya pertambahan penduduk yang cukup pesat tentunya menuntut adanya perubahan-perubahan, sekaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan secara komulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai. Kenyataan tersebut menyebabkan daya tampung, ruang dan fasilitas pendidikan sangat tidak seimbang. Hal inilah yang menyebabkan sulitnya menentukan bagaimana relevansi pendidikan dengan dunia kerja sebagai akibat tidak seimbangnya dengan out put lembaga pendidikan dengan kesempatan yang tersedia.
c.    Meningkatnya animo masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik
Munculnya gerakan pembaharuan pendidikan berkaitan erat dengan adanya berbagai tantangan dan persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan sekarang ini, yang salah satu penyebabnya adalah kemajuan iptek, kemajuan iptek yang terjadi senantiasa mempengaruhi aspirasi masyarakat, dimana pada umumnya mereka mendambakan pendidikan yang lebih baik, padahal di satu sisi kesempatan untuk itu sangat terbatas, sehingga terjadilah persaingan yang sangat ketat. Berkenaan dengan hal ini pula sekarang bermunculan sekolah-sekolah favorit, plus bahkan unggulan.
d.   Menurunnya kualitas pendidikan
Kualitas pendidikan yang sekarang dirasakan makin banyak menurun, yang belum mampu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi menuntut adanya sejumlah perubahan, sebab jika tidak demikian, akan berakibat fatal dan akan terus ketinggalan.
e. Kurang adanya relevansi antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun.
Dalam era modern sekarang ini, masyarakat menuntut adanya lembaga pendidikan yang benar-benar bisa diharapkan, terutama yang siap pakai yang dibekali pengetahuan dan pengalaman yang diperlukan dalam pembanguan. Umumnya kurang sesuainya materi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat telah di batasi dengan menyusun kurikulum baru. Oleh karena itu dari perkembangan yang ada di Indonesia kita ketahui telah mengalami beberapa perubahan kurikulum. Hal ini dilakukan adalah dalam upaya mengatasi masalah relevansi. Dengan kurikulum baru ini, anak-anak dibina kepribadiannya melalui pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang sesuai dengan ketrampilan masa kini dan masa yang akan datang. Aspek keterampilan merupakan unsur kurikulum yang baru yang selalu mendapatkan perhatian khusus dan prioritas utama.
2.    Masalah dalam Pembaharuan Pendidikan di Indonesia
Masalah dari pendidikan yang ada, dapat dilihat seperti masalah yang sering timbul dalam realita pendidikan sekarang ini, masalah-masalah tersebut seperti;
1.  Kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan,
2.  Permasalahan kurikulum pendidikan (kasus terbaru dari carut marut permasalahan kurikulum adalah, kontroversi ujian nasional yang semakin seru kasusnya tiap tahun, seperti film action atau horor),
3.  Rendahnya tingkat relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja,
4. Kurangnya persiapan dan penyediaan tenaga pengajar yang kompeten (kasus terbaru kualifikasi dan sertifikasi bagi tenaga pengajar dan guru, dengan ragam permasalahannya yang untuk saat ini sifatnya masih timbul tenggelam),
5. Kurangnya pemeliharaan ataupun penyediaan dan pemerataan penyediaan fasilitas utama dan fasilitas tambahan untuk menjalankan sistem pendidikan.
Pemerataan masalah-masalah pendidikan yang kompleks itu dengan cara pendekatan pendidikan yang konvensional, dirasakan akan memerlukan jangka waktu yang lama dan biaya yang amat besar. Terbatasnya biaya yang siap dipergunakan untuk usaha pendidikan ikut pula mempengaruhi keberhasilan cara pendekatan konvensional yang akan ditambah atau mungkin perlu dilipat gandakan. Pembaharuan pendidikan untuk menggunakan inovasi pendidikan sebagai perspektif baru dalam dunia kependidikan mulai dirintis sebagai alternatif untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang belum dapat diatasi dengan cara yang konvensional secara tuntas. Jadi, pembaharuan pendidikan dapat memperbaiki perkembangan dunia kependidikan yang lebih memberikan harapan kemajuan lebih pesat. Tinggal bagaimana seororag guru dapat menerapkan inovasi pendidikan tersebut.

C.  UPAYA YANG DILAKUKAN AGAR INOVASI PENDIDIKAN BISA DITERIMA DAN DITERAPKAN

Guru adalah pendidik yang akan membawa peserta didiknya menjadi lebih baik. Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dan kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai membawa siswanya kepada tujuan yang hendak dicapai. Ada beberapa hal yang dapat membentuk kewibawaan guru antara lain adalah penguasaan materi yang diajarkan, metode mengajar yang sesuai dengan situasi dan kondisi siswa, hubungan antar individu, baik dengan siswa maupun antar sesama guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses pendidikan seperti administrator, misalnya kepala sekolah, tata usaha, masyarakat sekitarnya, pengalaman dan keterampilan guru.
Dalam proses belajar guru menyampaikan pesan berupa ilmu. Proses komunikasi akan mencapai tujuan apabila kedua belah pihak, pengirim dan penerima dapat memiliki kesamaan pemahaman terhadap pesan dan informasi yang dikomunikasikan. Aktivitas belajar pada dasarnya merupakan suatu proses yang bersifat individual, namun dalam prosesnya belajar juga terjadi dalam bentuk kelompok atau klasikal. Proses belajar yang sengaja dirancang biasanya memiliki tujuan yang spesifik, yaitu membentuk seseorang agar memiliki kemampuan dan kompetensi tertentu disebut pembelajaran.
Seiring dengan perkembangan zaman, pendidikan pun mengalami perkembangan. Oleh karena itu, pembaharuan dan inovasi pun diperlukan. Hasil penelitian Stalling (1989) dalam Joyce (1990) menyimpulkan bahwa guru-guru cenderung lebih mudah mengubah perilakunya dan secara terus-menerus menggunakan ide-ide baru pada kondisi-kondisi seperti:
1.    menyadari adanya kebutuhan untuk perbaikan melalui analisis mereka sendiri terhadap hasil observasinya,
2.    membuat komitmen tertulis untuk mencoba ide-ide baru di kelas pada hari-hari mendatang,
3.    memodifikasi ide-ide workshop untuk bekerja di kelas dan sekolah mereka,
4.    mencoba ide-ide dan mengevaluasi efeknya,
5.    mengobservasi kelas lainnya dan menganalisis data yang diperolehnya,
6.    melaporkan kesuksesan dan kegagalannya kepada kelompoknya,
7.    mendiskusikan masalah dan mencari jalan pemecahan,
8.    mereka memerlukan beragam pendekatan dalam mengajar,
9.    mereka belajar dari pengalamannya sendiri untuk secara terus-menerus menjalani proses pertumbuhan profesional ( Danim, 2002: 43-44).
Dengan demikian, dalam pembaharuan pendidikan, keterlibatan guru mulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasinya mempunyai peran yang sangat besar bagi keberhasilan suatu inovasi pendidikan.
            Secara umum banyak sekali peranan guru yang mesti dilakukan dalam melaksanakan inovasi pembelajaran, namun secara profesional meliputi tugas:
1.    Sebagai pengajar
Mengajar berarti memberikan pengajaran dalam bentuk penyampaian pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor) pada diri siswa agar dapat menguasai dan mengembangkan ilmu dan teknologi.
2.    Sebagai pendidik
Mendidik berarti pemberian bimbingan kepada siswa (anak didik) agar potensi yang dimilikinya berkembang seoptimal mungkin dan dapat meneruskan serta mengembangkan nilai-nilai kehidupan.
3.  Sebagai pengembang bahan ajar
Seorang guru sebagai pengembang bahan ajar harus tahu bahan ajar dan kegiatan seperti apa yang dapat digunakan dalam untuk mendukung inovasi program pembelajaran antara lain:
a.  Bahan ajar seperti apa yang harus di beli untuk dapat digunakan dalam mencapai tujuan pembelajaran
b. Bahan ajar seperti apa yang harus dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan siswa yang unik dan spesifik
c. Bahan ajar seperti apa yang perlu dibeli dan dimodifikasi sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa
4.  Sebagai pengembang metode pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan proses atau prosedur yang digunakan oleh guru untuk mencapai tujuan atau kompetensi. Beberapa metode yang dilakukan oleh guru di ruang kelas antara lain : presentasi, demostrasi, latihan dan praktek, tutorial, diskusi, belajar kooperatif, permainan, simulasi, penemuan.
5.   Sebagai pengembang strategi-strategi pembelajaran
Strategi pembelajaran yaitu cara-cara spesifik yang dapat dilakukan oleh individu untuk membuat siswa mencapai tujuan pembelajaran atau standar kompetensi. Sebagai pengembang strategi-strategi pembelajaran, guru harus tahu upaya atau strategi apa yang harus dilakukan untuk menarik dan memelihara minat siswa agar tetap mampu memusatkan perhatian terhadap penyampaian materi atau substansi pembelajaran yang disampaikan. Ketika mengindetifikasi strategi pembelajaran, guru harus memilih dua jenis : strategi yang berpusat pada guru dan strategi yang berpusat pada siswa.
6.  Sebagai pengembang media pembelajaran
Soeparno (1988: 1) mengatakan media adalah suatu alat yang dipakai sebagai saluran (channel) untuk menyampaikan suatu pesan (message) atau informasi dari suatu sumber (resource) kepada penerimanya (receiver). Ragam media yang dapat digunakan dapat diklasifikasi sebagai teks, audio, video, komputer dan jaringan intenet. Pemilihan media pembelajaran perlu dilakukan secara cermat. Setiap jenis media pembelajaran memiliki kekuatan dan juga kelemahan yang perlu dipertimbangkan sebelum diplih dan diimplementasikan dalam aktivitas pembelajaran. Guru sebagai pengembang media pembelajaran harus tahu mengombinasikan media yang diperlukan dalam menyelenggarakan program pembelajaran (kombinasi media yang dipilih tentunya harus dapat menunjang efektifitas pada sekolah tempat aktivitas pembelajaran berlangsung). Guru dalam memilih media harus mempunyai inovasi dalam pemanfaatan teknologi. Teknologi dan media yang disesuaikan dan dirancang secara khusus bisa memberikan kontribusi bagi pengajaran yang efektif dari seluruh siswa dan bisa membantu siswa mencapai potensi tertinggi mereka. Teknologi bantuan dapat dikelompokkan menjadi : teknologi rendah yang tidak memerlukan listrik, contohnya kaca pembesar untuk memperbesar bahan; teknologi menengah yang memerlukan listrik, misalnya, televisi, radio,video; teknologi tinggi melibatkan penggunaan komputer. Dalam pemanfaatan komputer guru bisa menggunakan pengajaran yang menggunakan situs atau web secara online.
7.   Sebagai penilai pembelajaran
Evaluasi atau penilaian adalah proses memperoleh dan mempergunakan informasi untuk membuat pertimbangan yang dipergunakan sebagai dasar pengambilan informasi. Dengan demikian, penilaian mempunyai tiga komponen penting, yaitu informasi, pertimbangan, dan keputusan. (Nurgiyantoro, 2009: 17). Evaluasi ada dua yaitu evaluasi hasil belajar dan evaluasi program. Hasil belajar yang dicapai oleh siswa dapat dinilai dengan menggunakan tes dan penilaian. Ada dua kategori tes yang dapat digunakan yaitu tes objektif dan esai. Tes ini digunakan untuk mengukur kemampuan siswa terkait dengan aspek kognitif. Untuk mengukur aspek-aspek hasil belajar yang lain diperlukan beberapa jenis penilaian dan instrumen pengukuran yang disebut dengan istilah penilaian alternatif. Evaluasi program adalah sebagai proses pengumpulan dan analisis data yang hasilnya dapat digunakan untuk membuat sebuah keputusan.
Seorang guru sebagai pengembang evaluasi, melakukan evaluasi  program pembelajaran bertujuan untuk mengetahui beberapa hal yaitu :
sikap siswa terhadap kegiatan pembelajaran secara keseluruhan,
peningkatan kompetensi dalam diri siswa  yang merupakan dampak dari keikutsertakan dalam program pembelajaran,
1. keuntungan yang dirasakan oleh sekolah akibat adanya peningkatan kompetensi siswa setelah mengikuti program pembelajaran.
D.    ANALISIS TERHADAP HAMBATAN IMPLEMENTASI INOVASI DI SEKOLAH
Peranan pendidikan dan tingkat perkembangan manusia merupakan faktor yang dominan terhadap kemampuannya untuk menanggapi masalah kehidupannya sehari-hari. Tingkat kemajuan suatu bangsa juga dapat ditinjau dari tingkat pendidikan rakyatnya, semakin baik tingkat pendidikan masyarakat, maka semakin maju pula bangsanya. Menurut santoso (1974) tujuan utama inovasi, yakni meningkatkan sumber-sumber tenaga, uang dan sarana termasuk struktur dan prosedur organisasi. Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas dan efektivitas sarana serta jumlah peserta didik sebanyak-banyaknya dengan hasil pendidikan sebesar-besarnya (menurut kriteria kebutuhan peserta didik, masyarakat dan pembangunan) dengan menggunakan sumber, tenaga, uang, alat dan waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya. Kalau dikaji, arah tujuan inovasi pendidikan Indonesia tahap demi tahap, yaitu:
1.  Mengejar ketinggalan-ketinggalan yang dihasilkan oleh kemajuan-kemajuan ilmu dan tekhnologi sehingga makin lama pendidikan diIndonesia semakin berjalan sejajar dengan kemajuan-kemajuan tersebut.
2. Mengusahakan terselenggarakannya pendidikan sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga Negara, misalnya meningkatkan daya tampung usia sekolah SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.
3. Disamping itu, akan diusahakan peningkatan mutu yang dirasakan makin menurun dewasa ini.
Dengan sistem penyampaian yang baru, diharapkan peserta didik menjadi manusia yang aktif, kreatif dan terampil memecahkan masalahnya sendiri. Tujuan utama inovasi adalah: meningkatkan kualitas; menciptakan pasar baru; memperluas jangkauan produk; mengurangi biaya tenaga kerja; meningkatkan proses produksi; mengurangi bahanbaku; mengurangi kerusakan lingkungan; mengganti produk atau pelayanan; mengurangi konsumsi energi; menyesuaikan diri dengan undang-undang.
Adapun tujuan inovasi pendidikan diIndonesiasecara umum adalah:
1. Lebih meratanya pelayanan pendidikan
2. Lebih serasinya kegiatan belajar
3. Lebih efisien dan ekonomisnya pendidikan
4. Lebih efektif dan efisiensinya sistem penyajian
5. Lebih lancar dan sempurnanya sistem informasi kebijakan
6. Lebih dihargainya unsur kebudayaan nasional
7. Lebih kokohnya kesadaran, identitas dan kesadaran nasional
8. Tumbuhnya masyarakat gemar belajar
9. Tersebarnya paket pendidikan yang memikat, mudah dicerna dan mudah diperoleh
10. Meluasnya kesempatan kerja
Upaya pembaharuan pendidikan yang dilakukan pada umumnya mempunyai kecenderungan mengemban misi untuk memecahkan suatu permasalahan yang dihadapi dalam dunia pendidikan, permasalahan-permasalahan itu antara lain meliputi pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan secara efektif efisien. Dari berbagai perkembangan inovasi yang ada Poensoen dalam Santoso,S Hamijoyo (1974) terdapat tiga kecenderungan misi inovasi pendidikan, yaitu: Inovasi pendidikan mengemban misi untuk meninggalkan konsepsi pendidikan yang terbatas bagi kepentingan elite tertentu, menuju konsepsi pendidikan yang lebih demokratis. Misi ini memungkinkan terjadinya pemerataan atau perluasan kesempatan untuk memperoleh dan menikmati pendidikan sesuai dengan kemauan, kemampuan, dan potensi yang dimiliki.
Inovasi pendidikan mengemban misi yang cenderung bergerak dari konsepsi pendidikan yang berat sebelah dalam peningkatan kemampuan pribadi antara pengetahuan, sikap dan keterampilan menuju pada konsepsi pendidikan yang mengembangkan pola dan isi yang lebih komperhensif dalam rangka mengembangkan segenap potensi manusia dengan cakupan keseluruhan aspek kepribadiannya. Inovasi pendidikan mengemban misi cenderung bergerak dari konsepsi pendidikan yang bersifat individual menuju ke arah konsepsi pendidikan yang menggunakan pendekatan yang lebih kooperatif, dari konsepsi pendidikan yang boros menuju pada konsepsi pendidikan yang lebih efektif, efisien dan relevan dengan kebutuhan pembangunan dunia pendidikan.
Upaya pelaksanaan pembaharuan pendidikan, baik dalam lingkup skala besar maupun skala kecil, baik yang telah dilaksanakan atau yang sedang dirintis antara lain: Sistem Perencanaan, Pemprograman dan Penganggaran (SP4) atau Planning, Programing and Budgeting System (PPSP), pengembangan CBSA, pengembangan Sekolah Dasar Kecil, proyek pengembangan mutu pendidikan dasar yang dikenal PEQIP (Planning Education Quality Improvmen Projec ), dsb.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan utama pembaharuan atau inovasi pendidikan yang dilaksanakan tertuju pada upaya mengadakan perubahan ke arah yang lebih baik dalam arti meningkatkan pemerataan kesempatan pendidikan, meningkatkan pelayanan pendidikan, meningkatkan mutu proses pendidikan, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan, peningkatan kesesuaian proses dan hasil pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.











BAB III
PENUTUP
A.   KESIMPULAN
Dari uraian diatas maka dapat ditarik suatu kesimpulan, bahwa upaya-upaya pembaharuan pada inovasi pendidikan sangat diperlukan, hal ini untuk menanggapi dan mencari jalan keluar terhadap suatu masalah-masalah pendidikan yang dihadapi sekarang ini, selain itu untuk mengembangkan pendekatan yang lebih efektif dan ekonomis. Apabila upaya-upaya ini benar-benar dilakukan sesuai dengan bentuk upaya pendidikan seperti yang diuraikan diatas,tentunya hal ini harus diimbangi dengan kerja sama yang baik antara siswa didik, pendidik dan orang tua.Maka dunia pendidikan akan semakin maju dan berkembang. Dampak terakhir yang dapat kita peroleh dari upaya ini adalah berkurangnya pengangguran sehingga kejahatan semakin berkurang.
B.   SARAN
Untuk mewujudkan pendidikan yang maju dan berkembang maka hendaknya semua pihak baik peserta didik, pendidik dan orang tua bekerja sama dalam melaksanakan upaya-upaya pembahuruan pendidikan.



























DAFTAR PUSTAKA

Bahri, Djamarah Syaiful dan Aswan Zain. 2006. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Cece Wijaya dan A.Tabrani (1991), Upaya Pembaharuan dalam Pendidikan dan Pengajaran, Bandung: PT. Remaja Rosta Karya.
Danim, Sudarwan. 2002. Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Diunduh dari http://singgihcongol.wordpress.com/aneka-ilmu/educationtujuan-inovasi-pendidikan/. Pada hari Sabtu 22 September 2013 jam 10:10.
Ibrahim. 1988. Inovasi Pendidikan. Jakarta: DEPDIKBUD.
Nurgiyantoro, Burhan. 2009. Penilaian dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra. Yogyakarta: BPFE.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Bahasa.
Siswoyo, Dwi, dkk. 2011. Ilmu Pendidikan. Jogjakarta: UNY Press.
Soeparno. 1988. Media Pengajaran Bahasa. Yogyakarta: PT Intan-Pariwara.


Selasa, 22 Maret 2016

Bagi teman-teman materi untuk membuat makalah atau penelitian tentang manajemen peserta didik mungkin makalah ini bisa digunakan untuk referensi.Bila membutuhkab bisa donlod link di baeah ini
https://app.box.com/s/slxd8srbxt2gm7iqbvmj6oe8qh2k7bb0

Rabu, 16 Maret 2016

https://app.box.com/materi kelas 1 tema 1 diri sendiri

materi matematika (volume kubus)

https://app.box.com/s/vjgf3egt3jvv1h98r85a16n7ubp94wvo

Makalah Inovasi dan Pengembangan Manajemen SD


BAB I
1. Diskripsi
A.    Latar Belakang dan pengertian MBS
Dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan pendidikan merupakan salah satu keharusan yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota.  Ditegas pula dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta diskriminatif dengan menunjukan tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
Dari penjelasan dua landasan normatif tersebut sebenarnya sudah cukup menjadi rambu-rambu bagi pelaksanaan desentralisasi pendidikan. Akan tetapi perlu adanya standarisasi dan pengendalian mutu secara nasional sebagai upaya membentuk kesatuan referensi dalam mencapai pendidikan yang berkualitas. Standar pendidikan ini telah diperkuat dengan adanya PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pemberian Otonomi Pendidikan yang luas kepada lembaga pendidikan di Indonesia merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul dalam masyarakat, di samping sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan secara umum dan sebagai sarana peningkatan efisiensi pemerataan pendidikan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas publik. Secara esensial, landasan filosofis otonomi daerah adalah pemberdayaan dan kemandiriaan daerah menuju kematangan dan kualitas masyarakat yang dicita-citakan.
Pemberian otonomi ini menuntut pendekatan manajemen yang lebih kondusif di sekolah agar dapat mengadopsi seluruh keinginan sekaligus memberdayakan berbagai komponen masyarakat secara efektif guna mendukung kemajuan dan sistem yang ada di sekolah. Dalam kerangka inilah MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) tampil sebagai alternatif paradigma baru manajemen pendidikan yang ditawarkan. MBS merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi kepada sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan pendidikan agar dapat mengakomodasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah.
MBS merupakan bentuk alternatif pengelolaan sekolah dalam rangka desentralisasi pendidikan yang ditandai adanya kewenangan pengambilan keputusan yang lebih luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang relatif tinggi, dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.


B. Peran Pemeritah atau Lembaga Terhadap Manajemen Berbasis Sekoah
1.      Pemerintah Pusat
Pemerintah pusat dalam hal pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah berperan sangat penting karena sebagai penentu anggaran/dana  yang akan diberika kepada daearah di seluruh wilayah di Indonesia. Dana dari pemerintah pusat berupa dana BOS yang sudah dimulai  sejak tahun 2005 untuk siswa Sekolah Dasar. Selanjutnya diberikan untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sekarang siswa di tingkat SLTA juga mendapatkan bantuan Dana BOS.
2.      Pemerintah Provinsi
Peran pemerintah daerah adalah memfasilitasi dan membantu staf sekolah atas tindakannya yang akan dilakukan sekolah, mengembangkan kinerja staf sekolah dan kinerja siswa dan seleksi karyawan. Dalam kaitannya dengan kurikulum, menspesifikasi-kan tujuan, sasaran, dan hasil yang diharapkan dan kemudian memberikan kesempatan kepada sekolah menentukan metode untuk menghasilkan mutu pembelajaran. Pemerintah kabupaten/kota menjalankan tugas dan fungsi : 1) Memberikan pelayanan pengelolaan atas seluruh satuan pendidikan negeri atau swasta; 2) memberikan pelayanan terhadap sekolah dalam mengelola seluruh asset atau sumber daya pendidikan yang meliputi tenaga guru, prasarana dan sarana pendidikan, buku pelajaran, dana pendidikan dan sebagainya; 3) melaksanakan tugas pembinaan dan pengurusan atas tenaga pendidik yang bertugas pada satuan pendidikan. Selain itu dinas kab/kota bertugas sebagai evaluator dan innovator, motivator, standarisator, dan informan, delegator dan koordinator.
3.      Pemerintah Kabupaten/Kota
Penentuan alokasi di tingkat pemerintah kabupaten (Dati II) berdasarkan alokasi besaran dari pemerintah pusat (khusus gaji tenaga kependidikan).
Dana anggaran pembangunan untuk bantuan operasional sekolah, pengadaan gedung, dan pengadaan laboratorium semuanya diberikan dalam bentuk Block Grant yang diterimakan secara langsung ke sekolah-sekolah. Sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola anggaran tersebut dengan sepengetahuan Dewan Sekolah. Pengelolaan dana ini juga akan diikuti dengan sistem pengawasan yang intensif. Bantuan Block Grant untuk sekolah swasta disesuaikan dengan kemampuan negara.
Ada kesepakatan secara demokratis antara orang tua dan sekolah apabila orang tua  dikenakan suatu biaya untuk anaknya. Sedangkan sumbangan sukarela tergantung ketersediaan sumber daya di masyarakat. Keberadaan dana ini sangat berbeda antara satu sekolah dengan lainnya. Bahkan, sekolah dengan kemampuan manajemen rendah, mungkin sekali tidak memiliki sumber dana ini. Pengelolaan dana ini harus sepengetahuan Dewan Sekola.

4.      Peran Dinas Pendidikan
Peran dan fungsi Departemen Pendidikan di Indonesia di era otonomi daerah sesuai dengan PP No.25 thn 2000 menyebutkan bahwa tugas pemerintah pusat antara lain menetapkan standar kompetensi siswa dan warga, peraturan kurikulum nasional dan system penilaian hasil belajar, penetapan pedoman pelaksanaan pendidikan, penetapan pedoman pembiayaan pendidikan, penetapan persyaratan, perpindahan, sertifikasi siswa, warga belajar dan mahasiswa, menjaga kelangsungan proses pendidikan yang bermutu, menjaga kesetaraan mutu antara daerah kabupaten/kota dan antara daerah provinsi agar tidak terjadi kesenjangan yang mencolok, menjaga keberlangsungan pembentunkan budi pekerti, semangat kebangsaan dan jiwa nasionalisme melalui program pendidikan.
5.      Peran Sekolah
Partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan sekolah telah diatur dalam suatu kelembagaan yang disebut dengan Komite Sekolah. Secara resmi keberadaan Komite Sekolah ditunjukkan melalui Surat Keputusan Mendiknas Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Dalam hal pembentukannya,  Komite Sekolah menganut prinsip transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi. Komite Sekolah diharapkan menjadi mitra sekolah yang dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di sekolah. Tugas dan fungsi Komite Sekolah antara lain mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu; mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan; dan menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
a)      Pada tingkat sekolah, peran kepala sekolah sangat sentral. Untuk itu peran kepala sekolah adalah : sebagai evaluator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator. Disamping enam fungsi diatas Wohlstetter dan Mohrman menyatakan bahwa kepala sekolah berperan sebagai designer, motivator, fasilitator dan liasion (Nurkholis, 2003:119-122). Dari fungsi-fungsi diatas Mulyasa (2005:97) menambahkan satu fungsi lagi, yakni sebagai educator (pendidik), yakni mampu memberikan pembinaan (mental, moral, fisik dan artistik) kepada guru dan staf serta para siswa.
b)      Peadagogi reflektif menunjuk tanggungjawab pokok pembentukan moral maupun intelektual dalam sekolah terletak pada para guru. Karena dengan dan melalui peran para guru hubungan personal autentik untuk penanaman nilai-nilai bagi para siswa berlangsung (Paul Suparno, dkk, 2002:61-62). Untuk itu guru yang profesional dalam kerangka pengembangan MBS perlu memiliki kompetensi antara lain kompetensi kepribadian (integritas, moral, etika dan etos kerja), kompetensi akademik (sertifikasi kependidikan, menguasai bidang tugasnya) dan kompetensi kinerja (terampil dalam pengelolaan pembelajaran).
C. Faktor Pendukung Keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah meliputi:
1.    Kepemimpinan dan manajemen sekolah yang baik
MBS akan berhasil jika ditopang oleh kemampuan professional kepala sekolah atau madrasah dalam memimpin dan mengelola sekolah atau madrasah secara efektif dan efisien, serta mampu menciptakan iklim organisasi yang kondusif untuk proses belajar mengajar.
2.    Kondisi sosial, ekonomi dan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan
Faktor eksternal yang akan turut menentukan keberhasilan MBS adalah kondisi tingkat pendidikan orang tua siswa dan masyarakat, kemampuan dalam membiayai pendidikan, serta tingkat apresiasi dalam mendorong anak untuk terus belajar.
3.    Dukungan pemerintah
Faktor ini sangat membantu efektifitas implementasi MBS terutama bagi sekolah atau madrasah yang kemampuan orangtua/ masyarakatnya relative belum siap memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pendidikan. alokasi dana pemerintah dan pemberian kewenangan dalam pengelolaan sekolah atau madrasah menjadi penentu keberhasilan.
4.   Profesionalisme
Faktor ini sangat strategis dalam upaya menentukan mutu dan kinerja sekolah atau madrasah. Tanpa profesionalisme kepala sekolah atau madrasah, guru, dan pengawas, akan sulit dicapai program MBS yang bermutu tinggi serta prestasi siswa.
Faktor Penghambat
Faktor penghambat (kelemahan dan tantangan) kepala sekolah profesional untuk meningkatkan kualitas pendidikan mencakup sistem politik yang kurang stabil, rendahnya sikap mental, wawasan kepala sekolah yang masih sempit, pengangkatan kepala sekolah yang belum transparan, kurangnya sarana dan prasarana, lulusan yang kurang mampu berkompetisi, rendahnya kepercayaan masyarakat, birokrasi serta rendahnya produktivitas kerja.
1.    Sistem politik yang kurang stabil
Sistem politik yang kurang stabil dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara selain menimbulkan berbagai masalah dalam hidup dan kehidupan di masyarakat juga merupakan faktor penghambat lahirnya kepala sekolah profesional. Wakil-wakil rakyat di dewan yang lamban dan plin-plan dalam mengambil suatu prakarsa serta selalu menunggu demonstrasi masyarakat dalam mengambil suatu keputusan merupakan suatu sistem politik yang kurang stabil dan kurang menguntungkan. Kondisi semacam ini sangat mewarnai berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan, beserta komponen yang tercakup di dalamnya. Pengembangan sumber daya pembangunan melalui sistem pendidikan yang memadai perlu ditunjang oleh sistem politik yang stabil dan kemauan politik yang positif dari pemerintah. Termasuk dalam hal ini adalah anggaran belanja yang dialokasikan untuk pendidikan.
2.    Rendahnya sikap mental
Rendahnya sikap mental sebagian kepala sekolah merupakan faktor penghambat tumbuhnya kepala sekolah profesional. Rendahnya sikap mental tersebut antara lain terlihat dalam bentuk kurang disiplin dalam melaksanakan tugas, kurang motivasi dan semangat kerja, serta sering datang terlambat ke sekolah dan pulang lebih cepat dari guru dan tata usaha sekolah. Kondisi-kondisi tersebut sangat menghambat dan merupakan tantangan bagi tumbuh kembangnya kepala sekolah profesional yang harus dicarikan jalan pemecahannya secara tepat dan tepat.
3.    Wawasan kepala sekolah yang masih sempit
Tidak semua kepala sekolah memiliki wawasan yang cukup memadai untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Sempitnya wawasan tersebut terutama terkait dengan berbagai masalah dan tantangan yang harus dihadapi oleh para kepala sekolah dalam era globalisasi sekarang ini, dimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi informasi begitu cepat. Begitu cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyulitkan sebagian kepala sekolah dalam melaksanakan fungsinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, yang mampu menghasilkan lulusan untuk dapat bersaing di era yang penuh ketidak pastian dan kesemrawutan global (chaos). Kondisi tersebut antara lain disebabkan oleh faktor kepala sekolah yang kurang membaca buku, majalah dan jurnal; kurang mengikuti perkembangan; jarang melakukan diskusi ilmiah; dan jarang mengikuti seminar yang berhubungan dengan pendidikan dan profesinya. Disamping itu, sempitnya wawasan kepala sekolah disebabkan oleh keberadaan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3KS) yang belum didayagunakan secara optimal untuk meningkatkan profesionalisme kepala sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Demikian pula halnya dengan keberadaan Musyawarah Kepala Sekolah (MKS) dimana lembaga ini hanya berperan sebagai tempat berunding kepala sekolah untuk menentukan besarnya pungutan terhadap peserta didik dalam melakukan suatu kegiatan
4.    Pengangkatan kepala sekolah yang belum transparan
Pengangkatan kepala sekolah yang belum transparan merupakan suatu faktor penghambat tumbuh kembangnya kepala sekolah profesional. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengangkatan kepala sekolah dewasa ini belum atau tidak melibatkan pihak-pihak masyarakat dan dunia kerja. Disamping itu, keputusan pemerintah mengenai jabatan kepala sekolah selama empat tahun dan setelah itu dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya belum dapat dilaksanakan. Hal tersebut secara langsung merupakan penghambat tumbuhnya kepala sekolah profesional yang mampu mendorong visi menjadi aksi dalam peningkatan kualitas pendidikan.
5.    Kurang sarana dan prasarana
Kurangnya sarana dan prasarana pendidikan seperti perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja (workshop), pusat sumber belajar (PSB) dan perlengkapan pembelajaran sangat menghambat tumbuhnya kepala sekolah profesional. Hal ini terutama berkaitan dengan kemampuan pemerintah untuk melengkapinya yang masih kurang. Disamping itu, walaupun pemerintah sudah melengkapi buku-buku pedoman dan buku-buku paket namun dalam pemanfaatannya masih kurang. Beberapa kasus menunjukkan banyak buku-buku paket belum didayagunakan secara optimal untuk kepentingan pembelajaran, baik guru maupun oleh peserta didik.
6.    Lulusan kurang mampu bersaing
Rendahnya kemampuan bersaing dari lulusan pendidikan sekolah banyak disebabkan oleh kualitas hasil lulusan yang belum sesuai dengan target lulusan, sehingga para lulusan masih sulit untuk bisa bekerja karena persyaratan untuk diterima sebagai pegawai di suatu lembaga atau dunia usaha dan industri kian hari kian bertambah, yang antara lain harus menguasai bahasa asing, komputer dan kewirausahaan. Lulusan sekolah yang mau melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi setiap tahun bertambah banyak, namun kemampuan bersaing dalam ujian pada umumnya masih rendah sehingga persentase lulusan yang diterima dan bisa melanjutkan pendidikan hanya sedikit.
7.    Rendahnya kepercayaan masyarakat
Masyarakat Indonesia pada umumnya masih memiliki tingkat kepercayaan yang kurang terhadap produktivitas pendidikan, khususnya yang diselenggarakan pada jalur sekolah. Pendidikan sekolah secara umum belum mampu melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, yang siap pakai, baik untuk kerja maupun untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kurang berhasilnya program link and match (keterkaitan dan kesepadanan) dan belum berhasilnya program pendidikan berbasis masyarakat serta kurikulum berbasis kompetensi pada sekolah kejuruan menyebabkan kekurangpercayaan masyarakat terhadap pendidikan.

8.    Birokrasi
Birokrasi yang masih dipengaruhi faktor feodalisme dimana para pejabat lebih suka dilayani daripada melayani masih melekat di lingkugan Dinas Pendidikan. Kebiasaan lain seperti kurangnya prakarsa dan selalu menunggu juklak dan juknis tidak menunjang bagi tumbuh kembangnya kepala sekolah profesional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Disamping itu, dalam lingkungan sekolah perilaku kepemimpinan kepala sekolah cenderung kurang transparan dalam mengelolah sekolahnya. Hal ini menyebabkan kurang percayanya tenaga kependidikan terhadap kepala sekolah, sehingga dapat menurunkan kinerjanya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Disamping kurang mandiri, hambatan lain yang memperlemah kinerja kepala sekolah adalah kurangnya kepekaan terhadap krisis (sense of crisis), rasa memiliki dan rasa penting terhadap kualitas pendidikan, sehingga menyebabkan lemahnya tanggung jawab, yang dapat menurunkan partisipasinya dalam kegiatan sekolah. Fenomena tersebut terutama disebabkan oleh kondisi yang selama bertahun-tahun dimana kepala sekolah kurang mendapat pendidikan dan pelatihan yang mengarah pada sistem manajemen modern, kalaupun ada pelatihan-pelatihan seringkali kurang memacu prestasi dan potensi kepala sekolah.
9.    Rendanya produktivitas kerja
Produtivitas kerja yang rendah antara lain disebabkan oleh rendahnya etos kerja dan disiplin. Salah satu indikator dari masalah ini adalah masih rendahnya prestasi belajar yang dapat dicapai peserta didik, baik prestasi akademis yang tertera dalam buku laporan pendidikan dan nilai ujian akhir maupun prestasi non-akademis serta partisipasinya dalam kehidupan dan memecahkan berbagai persoalan yang ada di masyarakat. Lebih dari itu, tidak jarang peserta didik yang justru menambah masalah bagi masyarakat dan lingkungan, seperti keterlibannya dalam penggunaan obat-obat terlarang, VCD porno dan perkelahian antar-pelajar.
10.    Belum tumbuhnya budaya mutu
Kualitas merupakan gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Kualitas dipahami pula sebagai apa yang dipahami atau dikatakan oleh konsumen. Dalam konteks pendidikan, pengertian kualitas mencakup input, proses dan output pendidikan. Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sedangkan output pendidikan merupakan kinerja sekolah, yaitu prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses dan perilaku sekolah.
Paradigma baru kepala sekolah profesional dalam konteks MBS dan KBK berimplikasi terhadap budaya kualitas, yang memiliki elemen-elemen sebagai berikut:
(1) informasi  kualitas harus digunakan untuk perbaikan;
(2) kewenangan harus sebatas tanggung jawab;
(3) hasil harus diikuti hadiah dan hukuman;
(4) kolaborasi, sinergi bukan kompetisi penuh melainka harus merupakan basis kerja  
      sama, atau diistilahkan coopetition;
(5) tenaga kependidikan harus merasa aman dalam melakukan pekerjaannya;
(6) suasana keadilan harus ditanamkan; dan
(7) imbas jasa harus sepadan dengan nilai pekerjaan.
Belum tumbuhnya budaya kualitas baik dari segi input, proses maupun output pendidikan merupakan faktor penghambat tumbuhnya kepala sekolah profesional. Dalam hal ini, sekolah harus selalu menggalakkan peningkatan kualitas, yakni kepuasan pelanggan, baik internal maupun eksternal.
D.    Landasan  Hukum
1.    Pembukaan dan pasal 31 UUD 1945
2.    Undang-Undang No. 20 th 2003 tentang Sisdiknas pasal 51
3.    Peraturan Pemerintah No. 19 th 2005
Pasal 49 ayat (1)
“Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas”
Pasal 51 ayat (1), (2), dan (3)
a. Pengambilan keputusan pada satuan pendidikan dasar dan menengah di bidang akademik dilakukan oleh rapat Dewan Pendidik yang dipimpin oleh kepala satuan pendidikan.
b. Pengambilan keputusan pada satuan pendidikan dasar dan menengah di bidang non akademik dilakukan oleh komite sekolah/madrasah  yang dihadiri oleh kepala satuan pendidikan.
c.  Rapat dewan pendidik dan komite sekolah/madrasah dilaksanakan atas dasar prinsip musyawarah mufakat yang berorientasi pada peningkatan mutu satuan pendidikan.
E.    Tujuan Program MBS
Tujuan MBS utamanya penerapan MBS pada intinya adalah untuk penyeimbangan struktur kewenangan antara sekolah, pemerintah daerah pelaksanaan proses dan pusat sehingga manajemen menjadi lebih efisien. Kewenangan terhadap pembelajaran di serahkan kepada unit yang paling dekat dengan pelaksanaan proses pembelajaran itu sendiri yaitu sekolah. Disamping itu untuk memberdayakan sekolah agar sekolah dapat melayani masyarakat secara maksimal sesuai dengan keinginan masyarakat tersebut. Tujuan penerapan MBS adalah untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui kewenangan (otonomi) kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif.
Lebih rincinya MBS bertujuan untuk:
1. meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2. meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
3. meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya; dan
4. meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai
F.    Prinsip-prinsip MBS
1.    Prinsip Ekuifinalitas (Principle of Equifinality)
Prinsip ini didasarkan pada teori manajemen modern yang berasumsi bahwa terdapat beberapa cara yang berbeda-beda untuk mencapai suatu tujuan. MBS menekankan fleksibilitas sehingga sekolah harus dikelola oleh warga sekolah menurut kondisi mereka masing-masing. Karena kompleksnya pekerjaan sekolah saat ini dan adanya perbedaan yang besar antara sekolah yang satu dengan yang lain, misalnya perbedaan tingkat akademik siswa dan situasi komunitasnya, sekolah tak dapat dijalankan dengan struktur yang standar di seluruh kota, provinsi, apalagi Negara.
Pendidikan sebagai identitas yang terbuka terhadap berbagai pengaruh eksternal. Oleh karena itu, tak menutup kemungkinan bila sekolah akan mendapatkan berbagai masalah seperti halnya institusi umum lainya. Pada zaman yang lingkunganya semakin kompleks ini maka sekolah akan semakin mendapatkan tantangan permasalahan.
Sekolah harus mampu memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapinya dengan cara yang paling tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisinya. Walaupun sekolah yang berbeda memiliki masalah yang sama, cara penanganannya akan berlainan antara sekolah yang satu dengan yang lain.
2.    Prinsip Desentralisasi (Principle of Decentralization)
Desentralisasi adalah gejala yang penting dalam reformasi manajemen sekolah modern. Prinsip desentralisasi ini konsisten dengan prinsip ekuifinalitas. Prinsip desentralisasi dilandasi oleh teori dasar bahwa pengelolaan sekolah dan aktivitas pengajaran tak dapat dielakkan dari kesultian dan permasalhaan. Pendidikan adalah masalah yang rumit dan kompleks sehingga memerlukan desentralisasi dalam pelaksanaannya.
Prinsip ekuifinalitas yang dikemukakan sebelum mendorong adanya desentralisasi kekuasaan dengan mempersilahkan sekolah memiliki ruang yang lebih luas untuk bergerak, berkembang,dan bekerja menurut strategi-strategi unik mereka untuk menjalani dan mengelola sekolahnya secara efektif.  Oleh karena itu, sekolah harus diberi kekuasaan dan tanggung jawab untuk memecahkan masalahnya secara efektif dan secepat mungkin ketika masalah itu muncul. Dengan kata lain, tujuan prinsip desentralisasi adalah efisiensi dalam pemecahan masalah, bukan menghindari masalah. Oleh karena itu, MBS harus mampu menemukan masalah, memecahkannya tepat waktu dan memberi sumbangan yang lebih besar terhadap efektivitas, aktivitas pengajaran dan pembelajaran. Tanpa adanya desentralisasi kewenangan kepada sekolah itu sendiri maka sekolah tidak dapat memecahkan masalahnya secara cepat, tepat, dan efisien.
3.    Prinsip Sistem Pengelolaan Mandiri
        MBS tidak mengingkari bahwa sekolah perlu mencapai tujuan-tujuan berdasarkan suatu kebijakan yang telah ditetapkan, tetapi terdapat berbagai cara yang berbeda-beda untuk mencapainya. MBS menaydari pentingnya untuk mempersilahkan sekolah menjadi system pengelolaan secara mandiri di bawah kebijakannya sendiri. Sekolah memiliki otonomi tertentu untuk mengembangkan tujuan pengajaran strategi manajemen, distribusi sumber daya manusia dan sumber daya lainnya, memecahkan masalah, dan mencapai tujuan berdasarkan kondisi mereka masing-masing. Karena sekolah dikelola secara mandiri maka mereka lebih memiliki inisiatif dan tanggung jawab.
Prinsip ini terkait dengan prinsip sebelumnya, yaitu prinsip ekuifinalitas dan prinsip desentralisasi. Ketika sekolah menghadai permasalahan maka harus diselesaikan dengan caranya sendiri. Sekolah dapat menyelesaikan masalahnya bila telah terjadi pelimpahan weewnang dari birokrasi di atasnya ke tingkat sekolah. Dengan adanya kewenangan di tingkat sekolah itulah maka sekolah dapat melakukan system pengelolaan mandiri.
4.    Prinsip Inisiatif Manusia (Principle of Human Initiative)
        Perspektif sumber daya manusia menekankan bahwa orang adalah sumber daya berharga di dalam organisasi sehingga poin utama manajeman adalah mengembangkan sumber daya manusia di adalam sekolah untuk berinisitatif. Berdasarkan perspektif ini maka MBS bertujuan untuk membangun lingkungan yang sesuai untuk warga sekolah agar dapat bekerja dengan baik dan mengembangkan potensinya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan dapat diukur dari perkembangan aspek sumber dayamanusianya.
Prinsip ini mengakui bahwa manusia bukanlah sumber daya yang statis, melainkan dinamis. Oleh karena itu, potensi sumber daya manusia harus selalu digali, ditemukan, dan kemudian dikembangkan. Sekolah dan lembaga pendidikan yang lebih luas tidak dapat lagi menggunakan istlah staffing yang konotasinya hanya mengelola manusia sebagai barang yang statis. Lemabaga pendidikan harus menggunakan pendekatan human resources development yang memiliki konotasi dinamis dan asset yang amat penting dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan.





 .
                                                                          BAB II 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                HASIL OBSERVASI
A.    Hasil Observasi
1.    Implementasi  Manajemen Berbasis Sekolah di Sekolah Dasar Negeri 1 Panimbo
SD Negeri Negeri 1 Panimbo, sudah menerapkan MBS sejak tahun 2006. Menurut Bapak Suratman, M.Pd. selaku kepala sekolah menjelaskan bahwa, MBS perlu diterapkan karena dengan adanya MBS, sekolah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah sesuai dengan peraturan dari pemerintah..
Tujuan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah:
Menurut Bapak Suratman, M.Pd., tujuan penerapan MBS di SD Negeri 1 Panimbo
adalah:
1. Sekolah memiliki kewenangan untuk mengurusi dan mendayagunakan sumber daya  yang ada di sekolah maupun sekitarnya.
2.  Sistem pengelolaan lebih tersusun dengan baik
3.  Kepala sekolah, beserta seluruh warga sekolah dan sekitarnya, bersama-sama
      meningkatkan mutu pendidikan sekolah.
4.  Seluruh warga sekolah , memiliki tanggung jawab sesuai dengan  tugasnya.
Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah yang ada di SD Negeri 1 Panimbo adalah kurikulum dan program pengajaran, tenaga kependidikan, kesiswaan, sarana dan prasarana pendidikan, dan pengelolaan hubungan sekolah dan orang tua/wali murid
2. Kurikulum dan Program Pengajaran
Kurikulum dan program pengajaran merupakan pijakan dalam proses pendidikan yang diselenggarakan pada sebuah lembaga pendidikan, Perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional telah dilakukan Departemen Pendidikan Nasional pada tingkat pusat. Namun demikian sekolah juga bertugas dan berwenang mengembangkan kurikulum muatan lokal sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat setempat dan sosial budaya yang mendukung pembangunan lokal sehingga peserta didik tidak terlepas dari akar sosial budaya lingkungan (Mulyasa, 2002:40).
Dalam manajemen berbasis sekolah di Indonesia untuk muatan lokal mengharuskan setiap satuan pendidikan diharapkan dapat mengembangkan dan memunculkan keunggulan program pendidikan tertentu sesuai dengan latar belakang tuntutan lingkungan sosial masyarakat. Dengan otonomi sekolah dalam arti luas mempunyai fungsi untuk menghubungkan program-program sekolah dengan seluruh kehidupan peserta didik dan kebutuhan lingkungan sehingga setelah siswa menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan mereka siap pakai sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
1)    Kurikulum dalam MBS
Yang dimaksud dengan manajemen kurikulum dan program pengajaran tidak hanya perencanaan satuan pembelajaran saja, akan tetapi juga termasuk pelaksanaan, serta penilaian kurikulum. Sesuai dengan hakikatnya, Jika ditinjau dari fungsi manajemen, kegiatan kurikulum mencakup tiga hal, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan atau penilaian.  Di SD Negeri 1 Panimbo kurikulum yang diterapakn masih KTSP 2006, karena SD Negeri 1 Panimbo belum menjadi sasaran kurikulum 2013.
a)   Perencanaan kurikulum
Berdasarkan perencanaan tingkat pusat, sekolah menyusun kegiatan sekolah terkait dengan proses belajar mengajar di kelas dan diluar kelas. Kegiatan sekolah yang dilakukan SD Negeri 1 Panimbo,  antara lain: merencanakan program kegiatan tahunan, rencana program kegiatan catur wulan (semester), rencana persiapan mengajar atau RPP, penyusunan jadwal pelajaran sekolah, dan sebagainya
b)      Pelaksanaan kurikulum
Guru di SD Negeri 1 Panimbo dituntut harus dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik dan sistematis, agar siswa mampu menerima pelajaran yang disampaikan oleh guru dan dapat dipahami dengan baik.  Pada intinya, pelaksanaan kurikulum merupakan proses interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa yang dapat dirinci dalam tiga tahap:
1) Tahap persiapan pelajaran, adalah kegiatan yang dilakukan guru sebelum mulai mengajar,  antara lain: memeriksa ruang kelas,berdoa,  mengabsen siswa, cek kesiapan alat dan media, serta kesiapan siswa.
2)  Tahap pelaksanaan pelajaran, adalah kegiatan mengajar sesungguhnya yang dilakukan oleh guru dan sudah ada interaksi langsung dengan siswa mengenai pokok bahasan yang diajarkan. Tahap ini terbagi lagi ke dalam tiga tahap, yaitu pendahuluan, pelajaran inti, penutup dan evaluasi.
3) Tahap penutupan, yaitu kegiatan yang terjadi di kelas sesudah guru selesai melaksanakan tugas mengajar.
Kegiatan yang berhubungan dengan proses belajar mengajar.
Kegiatan ini meliputi:
(1). Penyusunan jadwal pelajaran
(2). Penyusunan program (rencana) berdasar satuan waktu tertentu
(catur wulan, semesteran, tahunan)
(3). Pengisian daftar kemajuan murid.
(4). Penyelenggaraan evaluasi hasil belajar
(5). Laporan hasil evaluasi
(6). Kegiatan bimbingan penyuluhan
c)    Pengawasan atau penilaian kurikulum
Kegiatan yang dilakukan dalam tahap ini adalah dilaksanakannya evaluasi baik submatif atau formatif. Kedua jenis evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui keberhasilan guru dalam mengajar dilihat dari prestasi atau hasil yang telah dikuasai siswa, yang pada akhirnya diarahkan untuk mengkaji seberapa jauh kurikulum telah dilaksanakan.
v  Evaluasi formatif adalah evaluasi atau penilaian yang dilakukan oleh guru setelah salah satu pokok bahasan selesai dipelajari oleh siswa. Evaluasi formatif dimaksudkan untuk memberikan feed back kepada guru mengenai keberhasilan program yang telah dia susun dalam proses belajar mengajar.Jadi dalam pelaksanaan evaluasi formatif, guru di SD Negeri 1 Panimbo,  memberikan soal setelah pelaksanaan pembelajaran selesai atau materi yang telah disampaikan selesai.  Biasanya guru memberikan evaluasi pada akhir bab selesai.  Dalam hal ini, keberhasilan siswa adalah tolok ukur keberhasilan program belajar mengajar yang dilaksanakan oleh guru.
v  Evaluasi sumatif atau lebih dikenal dengan tes sumatif adalah tes yang diselenggarakan oleh guru setelah sampai pada jangka waktu tertentu (semester).  Dalam pelaksanaannya, Tes sumatif ini biasanya disebut dengan ulangan umum atau ujuan bersama karena biasanya diselenggarakan secara serentak di seluruh sekolah.  Dan berdasarkan beberapa hal diatas, pantaslah rasanya kalau kurikulum KTSP dikatakan sebagai kurikulum yang lolos dalam seleksi kurikulum di tingkat nasional dan seharusnya memang telah dilaksanakan.  Jadi dalam mengetahui keberhasilan siswa dalam mengikuti pelajaran , tiap semester     SD Negeri 1 Panimbo mengadakan ujian pra semester (mid Semester) dan ujian semesteran.
4)    Faktor Pendukung Manajemen Berbasis Sekolah di Sekolah Dasar Negeri 1 Panimbo
a)   Kondisi sekolah yang kondusif untuk melakukan proses pembelajaran
b)   Kepala sekolah memiliki kewenangan untuk mengatur pelaksanaan manajemen 
      berbasis sekolah bersama guru:
Selaku kepala sekolah, Bapak Suratman,M.Pd., memiliki peran dalam mengendalikan MBS di sekolah, diantaranya:
•    Sebagai pemimpin dalam pengambilan keputusan, dan penentu kebijakan, misalnya
     dalam kegiatan rapat dan pertemuan tertentu.
•    Mengevaluasi kinerja guru dan staf lainnya
•    Sebagai pengendali struktur organisasi
•    Memberikan bimbingan dan arahan kepada guru, agar mampu menjalankan tugasnya
     dengan baik.
•    Memberikan motivasi kepada guru, agar guru lebih bersemangat  dalam menjalankan
     tugasnya.
c)  Hubungan antara sesama guru baik dan kompak serta hubungan dengan orang tua siswa juga baik, sehingga dalam penerapan manajemen berbasis sekolah dapat dilakukan dengan kerja sama:
•  Komite Sekolah, bersama kepala sekolah, menentukan kebijakan sekolah, visi, misi,
    menganalisis kebijakan pendidikan
•   Kepala Sekolah, sebagai pemimpin dalam pengelolaan sekolah.
•   Guru, menguasai bidang tugasnya, dan terampil dalam pengelolaan proses belajar mengajar
•  Orang tua dan masyarakat,menjaga dan menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif.
• Bendahara (staf), mengelola pendapatan dan pengeluaran dalam peningkatan mutu pendidikan.
d) Keuangan sekolah lancar, sehingga dalam pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dapat tertangani
e)  Hubungan antar warga sekolah maupun dengan orang tua murid, pengurus komite berjalan dengan baik
f)  Pembinaan dan kerja sama dengan Puskesmas Depok 1, untuk menunjang kesehatan siswa.
5)  Faktor Penghambat Manajemen Berbasis Sekolah di Sekolah Dasar Negeri 1 Panimbo
a)   Kadang kesulitan dalam menggalang dana untuk meningkatkan mutu pendidikan
      disekolah.
b)   Dalam sekali tempo terdapat guru yang tidak disiplin, dengan alasan rapat, atau ada keperluan lain, sehingga proses belajar mengajar siswa tertunda atau bisa di ganti guru lain dengan  menggabung dengan kelas lain sehingga pembelajaran tidak dapat berjalan secara optimal
c)  Kegiatan ekstrakurikuler belum berjalan secara maksimal, dikarenakan pembina terkadang berhalangan hadir/kosong.
B.  Analisis Pelaksanaan MBS
Pelaksanaan manajemen MBS di SD Negeri 1 Panimbo Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan secara keselurahan sudah berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari penjelasan kepala sekolah, guru-guru serta tenaga lainnya bahwa dalam penyususunan program sekolah semua terlibat didalamnya termasuk komite dan tokoh masyarakat(stekholder) yang ada di lingkungan sekolah tersebut. Dan dalam penyusunan program sekolah dilakukan secara transfaran baik dalam menentukan anggaran,pengeluran maupun dalam mencari dana untuk kepentingan pengembangan instusi sekolah yang dipelopori komite sekolah.
Agar pelaksanaan manajemen MBS di SD Negeri 1 Panimbo berjalan lebih  baik lagi, tentunya tidak hanya puas dengan pelaksaan yang sudah berjalan selama ini tetapi harus lebih ditingkatkan sehingga apa yang menjadi tujuan dari sekolah dan MBS akan tercapai.
Menurut kelompok kami bahwa pelaksanaan MBS ini sudah sesuai dengan tuntutan jaman yang semakin maju sehingga nantinya dengan dilaksanakannya manajemen MBS ini dengan baik akan bisa merubah tantangan atau tuntutan pendidikan pada masa abad ke -21 dengan menghasilkan siswa-siswi yang berpotensi dan mampu menghadapi masalah  yang akan bersaing di pasar bebas nanti.
C. Ide-ide Inovatif  yang diperlukan
a. Perubahan dan Inovasi Pendidikan
Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap: (1) inovasi, (2) Diffusi, dan (3) konsekwensi. Inovasi adalah dimana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan. Sedangkan difusi adalah proses dimana ide-ide baru itu dikomunikasikan dalam sistem sosial. Sedangkan konsekwensi adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial sebagai akibat dari mengadobsi atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunyai akibat.
Inovasi menurut Ibrahim (1998 : 50)  inovasi pendidkan adalah inovasi dalam bidang pendidikan atau inovasi yang memecah masalah pendidikan. Jadi inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metoda, yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seorang atau sekelompok orang baik berupa hasil investasi maupun diskoveri yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau memecahkan masalah pendidikan.
Menurut Azis ( Uhar, 2007) Inovasi berarti mengintrodusir suatu gagasan maupun teknologi baru, inovasi merupakan genus dari change yang berarti perubahan. Inovasi dapat berupa  ide, proses dan produk dalam berbagai bidang. Contoh bidangnya adalah :
a)                  Managerial
b)                  Teknologi
c)                  Kurikulum
b. Perlunya Perubahan dan Inovasi Pendidikan
Rosyada (2007: 8) mengungkapkan beberapa faktor penting yang mendasari pentingnya reformasi atau perubahan  pendidikan yaitu
1. Kegagalan pendidikan yang telah dilalui beberapa tahun silam dengan indikator rendahnya kualitas rata-rata hasil belajar siswa yang memasuki jenjang perguruan tinggi
2. Perkembangan perekonomian dunia yang membukan akses pasar global yang semuanya merupakan peluang sekaligus ancaman yang harus di hadapi dengan kualitas Sumber Daya Manusia ( SDM).
William J. Mathis dari Vermost University mengungkapkan mengapa perubahan atau reformasi penting dilakukan :
a.       Perubahan pola pikir masyarakat akibat demokratisasi  yang berkembang pada seluruh aspek kehidupan
b.      Perubahan dunia yang sangat cepat dan siswa harus dipersiapkan untuk menghadapi perubahan tersebut
c.       Kemajuan teknologi dari semua sektor industri dan layanan jasa akan kian mengeser posisi manusia.
d.      Penurunan standar hidup, generasi sebelum mereka cadangan natural resource sangat kuat, sedang pada generasi berikutnya semakin menipis dan akan habis.
e.       Perkembangan ekonomi semakin mengglobal
f.       Peranan wanita semakin kuat, posisi wanita tidak, posisi wanita tidak lagi marginal.
g.      Pemahan doktrin agama kian terbuka dan inklusif.
h.      Peranan media yang terus menguat, baik untuk mensosialisasikan  berbagai perubahan sosial, mengkritik berbagai kebijakan maupun sebagai media untuk memperoleh berbagai informasi dan hiburan yang dapat sebagai kontributor pendidikan yang positif dan kendala yang negatif bagi pendidikan.
Berikut ini adalah beberapa proposisi mengenai perencanaan dan strategi perubahan pendidikan.
Perencanaan dan inisiasi perubahan akan lebih efektif bilamana tujuan dan kebijaksanaan organisasi jelas, realistis dan dimengerti.
            Usaha-usaha akan perubahan lebih akan semakin efektif  didukung oleh strategi yang tepat, sistematis, dan komprehensif.
    Usaha-usaha perubahan akan lebih efektif  bilamana orang-orang yang dipengaruhi terlibat dalam perencanaan.
  Perubahan akan lebih efektif bila strategi yang dipilih konsisten dengan pusat usaha perubahan. Perubahan akan lebih efektif bilamana prosesnya hemat. Perubahan akan lebih efektif jika dalam kelompok-kelompok tidak nampak suatu persaingan.
Menurut Uno (2007:9) beberapa perubahan dalam pendidikan untuk peningkatan sumber daya manusia, antara lain:
1.  Pendidikan sebagai proses pembebasan
Pendidikan kita masih terkesan sebagai pendidikan yang membelenggu. Pembelengguan ini bersumber dari ketidakjelasan visi dan misi pendidikan.
2.  Pendidikan sebagai proses pencerdasan
Pendidikan kita mempunyai gaya belajar yang tidak menjurus sesuai dengan latar belakang dan kepribadian anak.
3.  Pendidikan menjunjung tinggi hak-hak anak
Pendidikan kita cenderung merampas hak-hak anak tanpa memperhatikan keinginan dan potensi anak.
4.  Pendidikan membangun watak persatuan dan perdamaian.
Pendidikan tidak membelajarkan peserta didik memecahkan konflik secara damai dan kreatif.
5.  Pendidikan anak berwawasan integratif
Pendidikan kita masih terkesan terkotak-kotak. Hal ini dikarenakan kurikulum belum mampu menjadikan anak berwawasan integratif.
6. Pendidikan menghasilkan manusia demokratis
Pendidikan kita terkesan otoriter, baik manajemen, interaksi, proses, kedudukan, maupun substansinya.
7. Pendidikan menghasilkan manusia yang peduli terhadap lingkungan
Akibat pendidikan yang otoriter dan membelenggu sehingga anak tidak peka terhadap permasalahan di lingkungan.
8.  Sekolah bukan satu-satunya instrumen pendidikan
Sistem pendidikan nasional lebih mengarahkan pendidikan berpusat di sekolah baik secara formal maupun nonformal.
Perlunya Manejemen Dalam Perubahan dan Inovasi Pendidikan
Pengembangan, peningkatan dan perbaikan pendidikan harus dilakukan secara holistis dan simultan tidak boleh parsial walaupun mungkin dilakukan secara bertahap. Perbaikan sektor kurikulum, tenaga guru, dan fasilitas serta tenaga pembejaran tidak akan membawa perubahan signifikan jika tidak disertai dengan perbaikan pola dan kultur manejemen yang mendukung perubahan-perubahan tersebut.
            Sekolah merupakan sebuah organisasi yakni unit sosial yang sengaja dibentuk orang yang satu sama lainnya berkoordinasi dalam melaksanakan pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama. Demokrasi  manejemen sekolah tidak cukup hanya dengan pelibatan stake holder dalam perumusan berbagai kebijakan kurikulum, pelibatan siswa dalam kebijakan pengembangan proses pembelajaran tetapi juga harus didukung dengan iklim demokrasi dalam organisasi sekolah sendiri.
Pengembangan sekolah agar dapat dapat mencapai performa terbaik yang mampu menghasilkan lulusan yang cerdas, kompetitif, setidaknya harus didukung  oleh 5 karesteristik, yakni :
1.      Kepemimpinan yang kuat.
2.      Memiliki ekspetasi yang tinggi pada siswa,
3.      Memberikan penguatan pada basic skills.
4.      Suasana yang terkontrol dan bisa diatur.
5.      Sering melakukan tes terhadap performa siswa.
Dalam konteks pendidikan, manejemen sekolah adalah proses koordinasi yang terus menerus dilakukan oleh seluruh anggota organisasi untuk menggunakan seluruh sumber daya dalam upaya memenuhi berbagai tugas organisasi yang dilakukan secara efesien. Koordinasi yang dimaksudkan di atas adalah koordinasi antara guru dengan kepala sekolah, dan tata usaha, serta tata usaha dan kepala sekolah untuk mencapai tujuan dalam meningkat performa sekolah.
Perencanaan dan pengembangan sekolah dalam mencapai tujuan didasarkan pada beberapa variabel antara lain visi, misi, kurikulum dan pengembangan kurikulum, sumber daya manusia, kesejateraan siswa, sumber daya fisik, daftar siswa dan pemasaran, struktur dan pendekatan manajemen,sumber daya keuangan, monitoring dan mekanisme evaluasi.




























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat  kami simpulkan bahwa Manajemen berbasis sekolah pada intinya adalah memberikan kewenangan terhadap sekolah untuk melakukan  pengelolaan dan perbaikan kualitassecara terus menerus. Dapat juga dikatakan bahwa manajemen berbasis sekolah pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Tujuan MBS adalah untuk mewujudkan kemerdekaan pemerintah daerah dalam mengelola pendidikan. Dengan demikian peran pemerintah pusat akan berkurang. Sekolah diberi hak otonom untuk menentukan nasibnya sendiri. Paling tidak ada tiga tujuan dilaksanakannya MBS Peningkatan Efesiensi, Peningkatan Mutu, Peningkatan Pemerataan Pendidikan.
Dengan adanya MBS diharapkan akan memberi peluang dan kesempatan kepada kepala sekolah, guru dan siswa untuk melakukan inovasi pendidikan. Dengan adanya MBS maka ada beberapa keuntugan dalam pendidikan yaitu, kebijakan dan kewenangan sekolah mengarah langsung kepada siswa, orang tua dan guru, sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal, pembinaan peserta didik dapat dilakukan secara efektif, dapat mengajak semua pihak untuk memajukan dan meningkatkan pelaksanaan pendidikan.
, MBS yang diterapkan di SD Negeri 1 Panimbo secara keseluruhan sudah baik, karena dari semua komponen Manajemen Berbasis Sekolah semuanya telah dilaksanakan dengan baik, walaupun belum 100% optimal, namun kelompok kami rasa hal itu wajar karena mungkin tidak semua komponen di sekolah ini mengerti atau paham dengan baik implementasi dari manajemen berbasis sekolah.
B.    Saran
Saran dari kelompok kami untuk penerapan MBS di SD Negeri 1 Panimbo ini yaitu supaya lebih dioptimalkan lagi dalam meng-implementasikan Manajemen Berbasis Sekolah supaya menjadi lebih baik lagi kedepannya dan bisa menjadi lebih optimal.




DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas, 2001. Panduan Monitoring dan Evaluasi dalam Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Dikmenum.
Hasibuan, Malayu. 2003. Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah. Jakarta: Bumi Aksara.
Mulyasa, E. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah Konsep, Strategi dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nurkolis, 2003.  Manajemen Berbasis sekolah Teori, Model dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo.
http://bms/arti-tujuan-dan-karakteristik-manajemen.html
http://bms/dasar-hukum-pelaksanaan-mbs-menejemen.html

http://bms/Manajemen%20Berbasis%20Sekolah%20_%20Amcreative%27s%20Blog.htm